apabila terjadi hal yang tidak diinginkan berkenaan dengan kerusakan dan gangguan habitat laut harus menjadi tanggung jawab pengembang yang tertuang dalam kesepakatan, khususnya pada lajur penanaman kabel bawah laut,
Kesepakatan bukan hanya berisi perawatan tetapi faktor keamanan laut dan sewa operasional dalam teknis pengamanan fisik, khususnya dalam dunia Siber,Â
untuk itu Ketersediaan Server milik Negara menjadi penting untuk mengantisipasi terjadi tragedi Shutting Down, kehilangan dan pencurian data, menjadi kesepakatan antara pengembang dengan Negara, mengingat perkembangan teknologi IT selalu menjadi sasaran kejahatan Siber di seluruh dunia,
Perlu sekiranya mengantisipasi peristiwa dan kejadian demikian sebagai proses pencegahan sejak dini, agar kedepannya dapat mencegah merosotnya perekonomian negara yang berbasis digital hingga berimbas pada krisis ekonomi.Â
Sangat Genting Perlindungan Negara dalam hal Digitalisasi ini, Hingga kita dapat meningkatkan fase terwujudnya Masyarakat Adil Makmur dalam bingkai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sesuai dengan Nilai Pancasila yang kita junjung tinggi saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H