Mohon tunggu...
Adinda Washiilah Moo
Adinda Washiilah Moo Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasisawa

Saya adalah seorang mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Prodi Jurnalistik angkatan 2022. Saya suka mendengarkan musik dan jalan-jalan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Anak di Bawah Umur Menjadi Pengamen Jalanan, Inilah Tanggapan Warga

7 Januari 2024   01:54 Diperbarui: 9 Januari 2024   05:14 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: dokumentasi pribadi

Aktivitas pengamen jalanan telah menjadi hal umum di dengar oleh masyarakat Indonesia, namun baru-baru ini, banyak anak-anak yang tertarik untuk terlibat dalam kegiatan ini tanpa sepenuhnya memperhatikan keselamatan dan perlindungan diri mereka.

Seperti halnya yang di alami oleh Izi, anak berusia 10 tahun yang masih menduduki bangku Sekolah Dasar (SD). Dia bekerja sebagai pengamen dan mempunyai sampingan sebagai pembersih kaca mobil saat hujan di lampu merah Gaplek Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan.

"Aku biasanya ngamen di sekitar ciputat tapi ini kan lagi ujan jadi aku sama temen ku nge lap  kaca mobil," ujar Izi saat di wawancarai, Senin (25/12/2023).

Izi juga membagikan kisahnya bahwa dia melakukan pekerjaan ini untuk membantu ibunya dengan mencari uang jajannya sendiri agar ibunya tidak merasa terbebani karena saat ini dia bersekolah di sekolah swasta yang memerlukan biaya lumayan banyak. 

Izi mengungkapkan bahwa pendapatan perharinya mencapai Seratus Ribu Rupiah paling banyak dan paling sedikit sekitar Lima Puluh Ribu Rupiah, jika pendapatannya sedang banyak dia akan membagikan setengah dari penghasilannya untuk sang ibu agar bisa membayar uang sekolah.

Secara prinsip, anak di bawah usia yang ditentukan tidak boleh bekerja. Sesuai dengan hukum, batas usia minimum untuk bekerja di Indonesia adalah 18 tahun. Seperti yang diungkapkan oleh Izi, pengalamannya sebagai pengamen di lampu merah mencakup risiko ditangkap atau dikejar oleh Satpol PP.

"Pengalaman buruk aku paling suka di kejar Satpol PP dan dulu sempat di tangkep tapi bukan di sini (Gaplek) aku di tangkepnya daerah Jakarta," lanjutnya.

Anak-anak yang terlibat dalam kegiatan pengamen karena faktor ekonomi melakukan hal tersebut sebagai respons terhadap kesulitan keuangan atau ketidakmampuan keluarga mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar. Situasi ini mencerminkan adanya ketidaksetaraan sosial dan ekonomi, yang menunjukkan perlunya tindakan lebih lanjut untuk meningkatkan kondisi mereka.

Namun, Nining warga Pondok Cabe Ilir memberikan tanggapannya bahwa seharusnya anak yang masih terbilang di bawah umur tidak sepatutnya dipekerjakan di jalanan walaupun itu mau mereka sendiri.

"Menurut saya, anak-anak itu harus bisa menikmati masa kecil mereka dengan baik seperti belajar, bermain dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menyenangkan," ujar Nining saat di wawancarai, Rabu (27/12/2023).

Nining juga berbagi pengalamannya dimana saja dia sering bertemu pengamen di bawah umur seperti di stasiun, terminal, tempat makan, dan di angkot. Tidak hanya sendiri terkadang ada juga yang berkelompok dengan pengamen dewasa lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun