Mohon tunggu...
Adinda Trianurahmah
Adinda Trianurahmah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Era Baru Kampanye Politik: Eksplorasi New Media Paslon Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni dalam Pilkada Kota Bekasi 2024

8 Januari 2025   22:37 Diperbarui: 8 Januari 2025   22:37 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENULIS 

Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom 

Adinda Trianurahmah 

PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI 

UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA RAYA 

ABSTRAK 

Media sosial telah menjadi salah satu alat komunikasi utama dalam kampanye politik, memungkinkan pasangan calon kepala daerah untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka dengan lebih efektif dan efisien. Studi ini mengeksplorasi peran media sosial dalam strategi kampanye pasangan calon Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni pada Pilkada Kota Bekasi 2024. Dengan menggunakan pendekatan studi kasus dan wawancara, penelitian ini menemukan bahwa penggunaan media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok dapat meningkatkan partisipasi politik, khususnya di kalangan pemilih muda. Kampanye berbasis media sosial tidak hanya memberikan akses informasi yang luas tetapi juga menciptakan ruang interaksi langsung antara kandidat dan pemilih, sehingga membangun kepercayaan publik. Meski demikian, tantangan seperti disinformasi dan kesenjangan digital tetap menjadi kendala yang harus diatasi. Oleh karena itu, kampanye yang berbasis literasi digital menjadi sangat penting untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara keseluruhan.

PENDAHULUAN

Media sosial kini menjadi salah satu sumber utama informasi bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi pengguna internet aktif. Berdasarkan data dari Annur (2021), pengguna Instagram di Indonesia mencapai lebih dari 91 juta orang pada tahun 2021, dengan mayoritas pengguna berada pada rentang usia yang produktif. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial memiliki potensi besar sebagai alat kampanye yang efektif. Lebih lanjut, Indonesia (2022) melaporkan bahwa jumlah pengguna Instagram di Indonesia terus meningkat hingga mencapai sekitar 97,36 juta pada Oktober 2022, menjadikan platform ini salah satu saluran informasi yang populer. Dengan perkembangan teknologi digital, informasi politik lebih mudah diakses melalui media sosial, yang memungkinkan calon kepala daerah untuk menjangkau lebih banyak pemilih dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan kampanye tradisional.

Media sosial merupakan media yang mempunyai kemampuan untuk membagikan konten video yang diunggah melalui handphone yang bisa di lihat di berbagai platfom seperti tiktok, youtube, Instagram, Facebook dan yang lainnya. Fitur ini digunakan untuk berbagi konten video yang diunggah ke pengguna lainnya. Fitur ini memungkinkan sesama pengguna untuk berbagi konten yang mereka tonton dengan teman-temannya. Dilakukan pada situs media sosial selama masa pemilu. Setelah seorang kandidat politik mengunggah konten video kampanye, pengguna media sosial dapat dengan mudah membagikan video tersebut kepada orang lain menggunakan fitur berbagi.

Kampanye pada dasarnya adalah suatu proses komunikasi dalam politik, yaitu segala kegiatan komunikasi yang dilakukan dalam perdebatan politik guna mencapai kemenangan. Komunikasi politik sendiri memegang peranan penting bagi para kandidat Karena jika calon politik mengabaikan komunikasi politik, kecil kemungkinannya mereka akan memenangkan pemilu. Oleh karena itu, proses dalam komunikasi politik harus dilakukan kepada semua pihak yang dapat memenangkan pemilu nanti. Kesuksesan pada kampanye Pemilu ditentukan oleh beragam faktor, termasuk dalam penggunaan media komunikasi politik. Pada saat ini media yang paling populer digunakan oleh para politisi dalam pemilihan umum yaitu media sosial. Media sosial digunakan para kandidat untuk memperkenalkan diri serta menyebarkan pesan politiknya kepada para pengguna media sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun