Dalam sejarah hubungan internasional, negara-negara dan aktor non-negara telah mengadopsi berbagai pendekatan terhadap ekonomi politik internasional. Tiga pendekatan utama yang berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan ekonomi politik internasional adalah merkantilisme, liberalisme, dan marxisme. Merkantilisme merupakan pendekatan awal yang mucul sebelum kapitalisme. Merkantilisme membahas pentingnya kekayaan nasional dan proteksionisme dalam ekonomi politik internasional. Sementara itu, liberalisme menyoroti prinsip-prinsip pasar bebas, kebebasan individu, dan integrasi ekonomi internasional. Di sisi lain, marxisme mengusung pandangan kritis terhadap kapitalisme dan berfokus pada pembahasan mengenai konflik kelas hingga perubahan sosial.
Merkantilisme merupakan pendekatan awal yang secara signifikan memengaruhi dinamika ekonomi politik internasional. Merkantilisme muncul pertama kali pada periode awal modernisasi, terutama pada abad ke-16 hingga abad ke-18. Â Merkantilisme pertama kali di sebutkan oleh Adam Smith melalui bukunya The Wealth of Nations. Melalui artikel ini, penulis akan mengulas lebih lanjut mengenai pendekatan merkantilisme dalam ekonomi politik internasional.
Merkantilisme merupakan pemikiran yang berkeyakinan bahwa kekayaan dan kekuasaan suatu negara ditentukan oleh akumulasi kekayaan yang dimiliki suatu negara, seperti emas dan perak. Untuk mencapai hal ini, merkantilisme menekankan pentingnya pencapaian swasembada. Swasembada merujuk pada kondisi di mana suatu negara mampu memenuhi kebutuhan dalam negerinya, tanpa harus bergantung pada impor dari negara lain. Artinya, suatu negara seharusnya melakukan lebih banyak ekspor barang dan jasa dibandingkan dengan impornya. Hal ini dilakukan agar neraca perdagangan mengalami surplus.
Swasembada merupakan salah satu tujuan dari merkantilisme yang dapat dicapai melalui intervensi maupun kebijakan pemerintah. Upaya merkantilisme untuk mencapai swasembada melalui intervensi dan kebijakan pemerintah dapat terwujud dari langkah-langkah proteksionis, subsidi, hingga pembatasan tenaga kerja asing. Kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat industri dalam negeri dan menjaga kekuatan ekonomi dalam dunia internasional.
Merkantilisme memiliki beberapa ide dasar yang dapat menjelaskan bagaimana merkantilisme diterapkan oleh negara-negara di dunia. Ide dasar pertama adalah membangun koloni. Negara-negara merkantilis percaya bahwa memiliki dan mendirikan koloni sangat penting untuk kemakmuran ekonomi dan pengumpulan kekayaan. Koloni dianggap sebagai sumber bahan baku yang berharga, sumber daya, dan pasar untuk produk jadi.
Ide dasar merkantilisme kedua adalah mengendalikan perdagangan. Untuk mengendalikan perdagangan, merkantilisme menekankan kontrol yang ketat dan memberlakukan regulasi perdagangan. Pemerintah melakukan campur tangan secara signifikan dalam urusan ekonomi untuk memastikan bahwa aktivitas perdagangan mendukung kepentingan Mother Country. Kontrol ini melibatkan penerapan tarif, kuota, dan tindakan proteksionis lainnya untuk melindungi industri dalam negeri dan menjaga neraca perdagangan tetap surplus.
Ide dasar merkantilisme ketiga adalah melakukan ekspor bahan baku dan sumber daya dari koloni ke Mother Country. Koloni dianggap sebagai penyedia bahan baku dan sumber daya yang sangat penting untuk perkembangan ekonomi Mother Country. Kebijakan merkantilis mendorong ekstraksi dan ekspor sumber daya alam, seperti mineral, produk pertanian, dan komoditas lainnya, dari koloni ke Mother Country.
Ide dasar merkantilisme keempat adalah melakukan ekspor produk jadi dari Mother Country ke koloni. Selain dari ekspor bahan baku dari koloni, merkantilisme juga menganjurkan ekspor produk jadi dari Mother Country ke koloninya. Strategi ini bertujuan untuk menambah nilai pada barang dan memaksimalkan keuntungan bagi Mother Country. Koloni sering dianggap sebagai pasar tertutup untuk produk yang diproduksi di Mother Country.
Ide dasar merkantilisme terakhir adalah neraca perdagangan surplus untuk Mother Country. Poin sentral dari pemikiran merkantilis adalah upaya mencapai neraca perdagangan yang surplus bagi Mother Country. Ini berarti nilai ekspor harus melebihi nilai impor, sehingga neraca perdagangan dapat mengalami surplus. Surplus dianggap sebagai ukuran kekuatan ekonomi dan kemakmuran.
Dapat disimpulkan bahwa ide dasar merkantilisme berkisar pada pembentukan koloni sebagai sumber bahan baku dan pasar, kontrol ketat terhadap aktivitas perdagangan, ekspor bahan baku dari koloni ke Mother Country, ekspor produk jadi dari Mother Country ke koloni, hingga upaya untuk menciptakan neraca perdagangan yang surplus sebagai tanda kekuatan ekonomi dan kemakmuran.
Merkantilisme memiliki kekuatan utama. Kekuatan utama atau keunggulan merkantilisme terletak pada kemampuannya untuk melakukan hegemoni terhadap negara-negara lain dan berperan sebagai alat utama dalam pembangunan ekonomi serta hubungan internasional. Negara-negara di dunia yang menerapkan merkantilisme memiliki beberapa alasan. Salah satu alasan negara-negara menerapkan merkantilisme adalah untuk mencapai tujuan keamanan, terutama dalam menghadapi tantangan dunia yang tidak dapat diprediksi seperti saat ini.