Mohon tunggu...
Adinda Nur Atiqah
Adinda Nur Atiqah Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya mahasiswi (:

A student of geography

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Struktur Kota Banjarmasin

10 Desember 2021   10:21 Diperbarui: 10 Desember 2021   10:31 1376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

Adinda Nur Atiqah1, Dr. Nasruddin, M. Sc.2

1Mahasiswa Program Studi Geografi, FISIP-ULM

2 Dosen Program Studi Geografi, FISIP-ULM

Struktur ruang diartikan sebagai suatu susunan pusat-pusat permukiman, sistem prasarana maupun sarana, beserta sistem jaringannya. Secara hirarki, terdapat hubungan fungsional di antara semua hal itu yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial-ekonomi. Struktur ruang kota didasarkan pada keanekaragaman penggunaan lahan sebagai cerminan dari variasi kebutuhan warganya. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai struktur suatu kota, maka perlu diketahui tersebih dahulu pengertian dari "kota" itu sendiri. Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan bagi manusia yang ditandai dengan adanya suatu kepadatan penduduk yang tinggi dan yang di warnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan bercocok materialistis. (Bintaro, 1989:34).

Banjarmasin adalah ibu kota dari Provinsi Kalimantan Selatan dan daerah di indonesia yang merupakan salah satu pintu masuk gerbang ke dalam perekonomian di indonesia. Banyaknya hasil dari bumi membuat aktivitas pelayaran menjadi sangat ramai dan sibuk yang menjadikan Banjarmasin sebagai kota niaga dan pelabuhan yang penting karena batas wilah selatannya berhubungan dengan laut jawa, selain itu banyaknya perusahaan besar yang berada di Banjarmasin di sepanjang Ambang Barito. Menurut data statistik yang diambil dari Kota Banjarmasin Dalam Angka Tahun 2020, jumlah penduduk Kota Banjarmasin 715703,00 jiwa. Selama tahun 2018--2020, jumlah penduduk Kota Banjarmasin mengalami fluktuasi. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2020 sebesar 1,01% dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata di seluruh kecamatan. Bila dilihat dari pola penyebaran penduduk, kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terbesar terdapat di Kecamatan Banjarmasin Utara sebesar 167.192.00 jiwa (23,95%); sedangkan Kecamatan Banjarmasin Tengah memiliki jumlah penduduk terkecil yaitu sebesar 96.370 jiwa (13,47%).

Dalam konteks penggunaan lahan, dalam pembahasan ini lebih dititikberatkan terhadap kawasan permukiman. Sebagaimana diketahui bahwa kawasan permukiman adalah kawasan inti yang seringkali mendominasi dalam suatu kawasan perkotaan. Perkembangan penggunaan lahan untuk mendukung permukiman di kota Banjarmasin terus berlangsung. Permukiman jenis pertama adalah permukiman yang telah berkembang sebelum adanya suatu wilayah atau suatu kota berkembang menjadi sangat pesat. Permukiman jenis ini di tengarai sebagai suatu titik awal perkembangan secara alami pada lokasi yang dekat dengan Sumber Daya Alam yang biasanya di gunakan manusia untuk hidup,di Banjarmasin terlihat di sepanjang sungai- sungai. Umumnya jenis permukiman ini berkembang secara sporadis . Sedangkan jenis permukiman kedua adalah permukiman yang di ciptakan oleh pengembang.permukiman ini di kembangkan pada lokasi yang umumnya berada di pinggiran-pinggiran kota. Permukiman ini di kembangkan untuk memeratakan perkembangan wilayah dan memenuhi kebutuhan perumahan penduduk. Perkembangan permukiman di pinggiran kota, seperti di daerah Handil Bakti, Banua Anyar, Pemurus, dan daerah-daerah pinggiran sekitar kota Banjarmasin.

Disamping sudah terbentuknya sistem pusat pelayanan, di kota Bnajarmasin sendiri sudah memiliki fungsi secara ruang wilayah, baik itu dari tingkat nasional, hingga ke tingkat provinsi. Adapun fungsi ruang Kota Banjarmasin adalah sebagai berikut:

1) Pusat Kegiatan Nasional

2) Pusat Kegiatan Wilayah.

3) Pusat Kegiatan Lokal

Berdasarkan kondisi eksisting di kota Banjarmasin, sistem pusat pelayanannya terpusat di Banjarmasin Tengah yang merupakan sebagai pusat kota. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan dalam perkembangan kota. Sesuai dengan keberadaannya, maka struktur ruang Kota Banjarmasin mengikuti "Teori Sektor". Adapun yang menjadi alasan atau yang melatarbelakanginya seperti yang dicirikan oleh Teori Sektor, secara garis besar dapat dicirikan sebagai berikut:

Zona 1, Pusat Daerah Kegiatan atau Pusat   Bisnis terjadi di pusat kota, seperti di perkantoran, pusat perbelanjaan, perbankan, dan lain-lain. Pusat Kota Banjarmasin lalu berkembang, dan masing-masing meluas ke zona lain. Pengelompokkan penggunaan lahan kota menjulur seperti irisan kue dan sifatnya lebih bebas.

 Zona 2: Daerah Manufaktur, terdapat Kawasan industri ringan dan perdagangan. Kawasan ini contohnya di daerah Alalak yang banyak muncul industri rumah tangga.

 Zona 3: Permukiman Kelas Rendah, berada di dekat pusat kota dan terdapat kawasan murbawisma (tempat tinggal kaum buruh). Permukimanseperti ini banyak dijumpai di daerah pinggingan-pinggiran sungai, salah satunya di bantaran sungai Martapura;

 Zona 4: Permukiman Kelas Menengah, berada agak jauh dari pusat kota atau sektor industri dan terdapat kawasan madyawisma (tempat tinggal kaum menengah), ini secara visual dijumpai di daerah Handil Bakti, Sungai Lulut, Pemurus Luar, dan sebagainya.

 Zona 5: Permukiman Kelas Atas, terdapat kawasan adiwisma (tempat tinggal kaum atas)

Pelajaran yang dapat diambil dari analisa struktur kota Banjarmasin ini, yaitu setidaknya kondisi seperti di atas harus disikapi dengan bijaksana dan berkelanjutan dalam proses perencanaan pembangunansebuah kota. Dengan demikian, proses penataan ruang kota Banjarmasin diharapkan dapat menjadi lebih baik dan ramah lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun