Untuk menghindari masalah di kemudian hari, wajib pajak perlu mengambil tindakan preventif, antara lain: Pelaporan yang Akurat dan Tepat Waktu, mengelola Dokumen dengan Baik, menghubungi Konsultan Pajak, menjaga Pengawasan Transaksi Keuangan, mempertahankan Komunikasi dengan Kantor Pusat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!