Artinya: "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS Al-Ahzab : 59).
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Artinya:"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya." (QS. An-Nuur : 31)
Islam mewajibkan hijab secara syar’i serta berhias diri dengan budi pekerti, hal ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kemuliaan dan kehormaatan wanita, melainkan demikianlah kenyataan hukum ini, sejalan dengan filsafat islam yang dikhususkan bagi kaum wanita.Wujud kemuliaan wanita adalah bagi kaum wanita. Wujud kemuliaan wanita adalah pemahamannya terhadap hak-haknya yang selaras dengan watak dan fitrahnya. Juga dengan menjaga nama baiknya yang wangi,serta sejarahnya yang mulia dan menjauhkan diri dari syubhat dan syahwat.Islam tidak memilki tujuan buruk terhadap wanita,seperti mencemari nama baiknya.
Dengan memakai jilbab wanita terhindar dari ancaman para lelaki. Keindahan tubuh wanita yang tidak ditutup, apalagi ditambah ulasan kosmetik yang semakin memperelok paras para wanita adalah pemicu kehausan nafsu para lelaki untuk memenuhi sifat kebinatangannya.
Berjilbab bagi para wanita muslim adalah wajib, bukan sebuah pilihan dan juga bukan sebuah keterpaksaan. Dan juga, menggunakan jilbab atau menjaga aurat apabila tidak dilakukan akan mendapatkan dosa yang Allah berikan. Wanita yang memakai jilbab merupakan wanita yang baik, karena dengan menutup aurat atau memakai jilbab adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslimah. Karena dengan ini dapat menjaga sebuah kehormat wanita dengan adanya berjilbab yaitu menutup aurat mereka.
Pada saat zaman jahiliyah, wanita berkedudukan tidak lebih dari sebuah pemuas nafsu belaka. Karena seorang perempuan, kebanyakan memiliki banyak suami. Dan kaum wanita dianggap hina dimatanya, yang dimana dilarang bersanding dengan seorang laki-laki. Sehingga islam membawa dan memberikan sebuah perhatian yang layak bagi para perempuan. Saat itulah
perempuan tidaklah dianggap lagi seperti halnya binatang, dan sebagai pemuas para lelaki. Tapi, disitulah perempuan dijaga dan mulai dihormati. Dengan adanya bukti lain bagaimana perempuan di hargai dengan adanya sebuah perintah untuk menutup aurat mereka.
Kalangan banyak yang menolak kewajiban dalam menutup aurat atau memakai jilbab, bagi setiap muslim. Mereka mengira dengan adanya anjuran menutup aurat atau ajaran kewajiban wanita dalam menutup aurat, tidak dapat bergaul bebas dengan seorang laki-laki, dan banyak yang tinggal diam di dalam rumah adalah sebuah ajaran kuno, keras dan tidak sesuai dalam perkembangan
zaman ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI