Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Semarang (UNNES) kembali menorehkan langkah nyata dalam membantu masyarakat. Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah Pos Bantuan Hukum, yang bertujuan mendekatkan akses hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan kurang memahami aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa KKN, termasuk Nandafa Putra dan Adinda Crysanti, aktif berperan dalam membantu masyarakat desa menghadapi permasalahan hukum yang mereka alami.
Pos Bantuan Hukum ini didirikan di beberapa desa tempat mahasiswa KKN UNNES ditempatkan, sebagai bagian dari upaya universitas untuk berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan dan keadilan sosial. Program ini mendapat sambutan positif dari warga desa yang merasa terbantu dalam mengurai berbagai masalah hukum yang mereka hadapi, mulai dari permasalahan agraria, keluarga, hingga hukum perdata dan pidana.
Komitmen KKN UNNES dalam Mendukung Keadilan
Tujuan utama dari program Pos Bantuan Hukum ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang mengalami permasalahan hukum, namun tidak tahu harus kemana mencari bantuan. Dengan adanya Pos Bantuan Hukum, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan solusi dan pendampingan yang tepat dalam menyelesaikan masalah hukum mereka. Selain memberikan konsultasi hukum gratis, mahasiswa KKN yang bertugas di Pos Bantuan Hukum ini juga berperan sebagai fasilitator dalam konsultasi warga yang bersengketa. Mereka bekerja sama menganalisis masalah, memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengangkat Kesadaran Hukum Masyarakat
Di samping konsultasi, Pos Bantuan Hukum juga mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Penyuluhan ini mencakup berbagai topik penting, seperti hak-hak hukum dalam perkawinan, perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, serta tata cara penyelesaian sengketa secara damai. Dengan pendekatan yang sederhana dan mudah dipahami, penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa. Melalui penyuluhan hukum, diharapkan masyarakat tidak hanya tahu hak-hak mereka, tetapi juga cara memperjuangkannya dengan benar dan legal. Hal ini merupakan langkah awal untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mampu melindungi diri mereka sendiri dari penyalahgunaan hukum.
Respons Positif dari Masyarakat
Warga desa memberikan respon positif atas kehadiran Pos Bantuan Hukum yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN UNNES. Banyak warga merasa terbantu dengan layanan konsultasi dan penyuluhan hukum yang diberikan. Masalah hukum, seperti sengketa tanah dan keluarga, dilaporkan telah terselesaikan dengan baik berkat pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa. Sejumlah warga menyampaikan harapan agar program ini terus berlanjut, mengingat manfaat yang dirasakan semakin besar dari waktu ke waktu. Kepala desa turut mengapresiasi program ini, menilai bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum telah meningkatkan pemahaman hukum masyarakat secara signifikan. Â
Masa Depan Pos Bantuan Hukum KKN UNNES
Program Pos Bantuan Hukum KKN UNNES diproyeksikan memiliki masa depan yang cerah apabila direncanakan dengan pengembangan dan perluasan jangkauan. Para mahasiswa yang tergabung dalam program ini juga berharap Pos Bantuan Hukum dapat berlanjut secara berkelanjutan, sehingga kebermanfaatannya bagi warga desa terus meningkat. Melalui Pos Bantuan Hukum ini, KKN UNNES tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi para mahasiswa untuk memahami realitas hukum di lapangan. Diharapkan, program ini dapat mencetak mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga peka terhadap kebutuhan masyarakat, serta berkomitmen dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Penulis: Adinda Crysanti Meyda, Muhamad Nandafa Putra Rahman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H