3. Kawasan Konservasi Maritim
Penetapan kawasan konservasi perairan dengan kategori kawasan konservasi maritim bertujuan untuk perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan situs budaya tradisional. Fungsinya untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai warisan budaya maritim dan nilai-nilai tradisional atau kearifan lokal.Â
Pembagian kategori kawasan konservasi maritim:
- Daerah perlindungan adat dan/atau
- Daerah perlindungan budaya maritim
Capaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Laut Â
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, luas kawasan konservasi pada 2024 telah mencapai 29,9 juta hektar (ha) atau mencangkup 9,2 persen luas laut Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan kawasan konservasi perairan dengan target luasan 32,5 juta hektar di tahun 2030. Sementara, untuk 2045, Indonesia menargetkan luas kawasan konservasi laut sebesar 97,5 juta ha atau 30 persen dari luas laut Tanah Air.
Beberapa kawasan konservasi laut yang telah ditetapkan mencakup wilayah-wilayah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, seperti: Â
Taman Nasional Wakatobi, Sulawesi Tenggara: Dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia dengan terumbu karang yang luas dan beragam spesies ikan.
Taman Nasional Bunaken, Sulawesi Utara: Kawasan ini memiliki ekosistem terumbu karang, padang lamun, dan mangrove yang mendukung kehidupan banyak spesies laut.
Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur: Selain habitat komodo, perairannya kaya akan keanekaragaman hayati laut, termasuk spesies karang dan ikan yang langka.
Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat: Salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, mencakup berbagai spesies ikan, koral, dan biota laut lainnya.
Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Papua: Wilayah ini terkenal dengan populasi hiu paus dan terumbu karang yang masih alami.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!