Mohon tunggu...
Adinda Dwi Handayani
Adinda Dwi Handayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memiliki hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Fenomena Keterbukaan Kelompok Minoritas LGBT di Media Sosial dalam Perspektif Teori Spiral of Silence

25 Juni 2024   10:41 Diperbarui: 25 Juni 2024   10:53 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persentase jumlah penggunaan media sosial (hootsuite)

2. Tinjauan Pustaka

A. Teori Spiral Of Silence

Teori Spiral of Silence menurut (Suyasa, 2022) mengungkapkan bahwa, teori imi diusulkan oleh ilmuwan politik Jerman, Elisabeth Noelle-Neumann, pada tahun 1974. Teori ini menjelaskan fenomena di mana individu cenderung menahan diri untuk menyatakan pendapat yang berbeda dengan opini mayoritas yang mereka persepsikan, karena takut akan isolasi sosial atau hukuman dari masyarakat. Ketakutan ini membuat individu lebih cenderung untuk tetap diam atau mengikuti pandangan mayoritas, yang akhirnya dapat menghasilkan spiral di mana opini yang dianggap mayoritas semakin diperkuat dan opini minoritas tertindas atau diabaikan. Dengan kata lain, teori ini menyoroti dinamika sosial di mana persepsi terhadap opini mayoritas dan minoritas memainkan peran penting dalam proses pembentukan dan perubahan opini publik atau menyoroti kompleksitas dalam memahami bagaimana individu dan kelompok berinteraksi dalam konteks sosial yang lebih luas.

B. Media Sosial
Media sosial adalah platform digital yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi, berbagi konten, dan terlibat dalam aktivitas sosial secara online. Platform-platform ini memfasilitasi pembuatan dan pertukaran informasi, gagasan, dan pandangan antara individu atau kelompok secara real-time atau hampir real-time. Karakteristik utama dari media sosial termasuk kemampuan untuk membuat profil pengguna, berbagi teks, gambar, video, serta berpartisipasi dalam komunitas atau jaringan yang memiliki minat atau tujuan yang sama (Sari, 2018).

C. Kelompok Minoritas LGBT
Kelompok minoritas LGBT merujuk pada individu yang mengidentifikasi diri sebagai lesbian, gay, biseksual, atau transgender, yang berada dalam jumlah yang lebih kecil dan sering menghadapi diskriminasi atau marginalisasi dalam masyarakat yang didominasi oleh norma-norma heteroseksual dan cisgender (Puspitasari, 2019).

3. Pembahasan

Teori Spiral Of Silence
Teori Spiral Of Silence

Teori Spiral Of Silence menggambarkan bagaimana kelompok minoritas yang hanya terdiam pada saat keadaan yang bertentangan dengan nurani hati mereka, kelompok minoritas dipaksa diam karena merasa di dukung dan hanya menjadi pengikut saja terhadap kelompok mayoritas. Hal ini sesuai menurut Neumann dalam (Rusliana, Poppy dan Lestari, 2019)
Berdasarkan pada gambar tersebut menunjukan bahwa, seorang yang memilki opini justru tidak dapat diutarakan karena terpaku pada pendapat mayoritas dan media massa yang bebeda dengannya. Tetapi, jika tetap memaksanya kemungkinan kelompok minoritas akan merasa terisolasi karena merasa terkucilkan. (West, Richard dan Turner, 2013) dalam (Kiswari, 2023) menyatakan bahwa media akan berfokus lebih pada pandangan kelompok mayoritas, dan meremehkan pandangan kelompok minoritas. Mereka yang minoritas akan menjadi lebih tidak asertif dalam mengkomunikasikan opini mereka, dan karenanya menyebabkan munculnya sebuah spiral komunikasi yang bergerak ke bawah.

Namun media sosial kelompok minoritas LGBT Sumber: https://www.instagram.com/generasipelangi?igsh=aWEwaWp4OTExdWxw
Namun media sosial kelompok minoritas LGBT Sumber: https://www.instagram.com/generasipelangi?igsh=aWEwaWp4OTExdWxw

Akan tetapi, perlahan suara LGBT sudah mulai terbuka dan bahkan kelompok mayoritas sudah mulai tergeser secara perlahan karena maraknya media sosial. Sudah banyak seoarang LGBT yang sudah menunjukan eksistensinya dan bahkan memiliki banyak (folllowers) di media sosial baik menunjukan eksistensi kehidupannya atau membangun personal branding komunitas LGBTnya, contohnya pada akun media sosial @generasipelangi yang berusaha bersuara meminta haknya untuk memiliki kehidupan seperti kelompok mayoritas.
Hal ini menjadikan bukti bahwa, kelompok minoritas sudah sering menunjukan eksistensi kehidupannya dan sudah sudah berani untuk mengaktualisasikan diri mereka di tengah masyarakat yang lebih mengakui orientasi heteroseksual. Sehingga dalam hal ini Teori Spiral Of Silence juga hampir semakin lemah di tengah media sosial ini, perubahan yang signifikan terhadap kelompok minoritas yang dianggap akan terus tertutup dan bukam, justru sudah berani akan memperjuangkan haknya atas keberadaan mereka dikehidupan masyarakat melalui media sosial, dan bahkan terjadi perdebatan antara pihak yang pro dan kontra demgan kelompok mayoritas (Wibowo & Sukardani, 2023).
Walaupun banyaknya penolakan yang sudah dilakukan oleh kelompok mayoritas untuk menghentikan kelompok minoritas LGBT justru hal ini sudah mulai dihiraukan oleh kelompok minoritas LGBT untuk tetap meminta hak dan keadilannya. Seperti pada tangkap layar berikut, dimana kelompok mayoritas berusaha untuk menindas kaum LGBT di tengah masyakarat justru ini bukan menjadi ancaman bagi kelompok minoritas LGBT. Bahkan mereka menunjukan eksistensi kehidupannya bahwa mereka hidup normal seperti masyarakat sosial lainnya.

Sehingga dalam hal ini, fenomena keterbukaan kelompok minoritas LGBT melalui media sosial menjadi salah satu anonimitas atau semi-anonimitas, yang memberikan perlindungan ekstra bagi individu yang takut akan stigma atau diskriminasi di dunia nyata. Hal ini dapat memperkuat rasa aman untuk menyuarakan identitas. Banyak individu dari kelompok LGBT menggunakan media sosial untuk advokasi dan pemberdayaan diri, menyebarkan informasi, dan menggalang dukungan untuk hak-hak mereka ditengah masyarakat, yang justru tetap menolak kelompok minoritas LGBT yang semakin berkembangan pesat di indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun