Penanggulangan Permukiman Kumuh
Program ini merupakan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung program 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program ini dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainnya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama. Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka unuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan tujuan diatas, dilakukan memalui kegiatan :
- Pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan.
- Penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah
- Pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood)masyarakat.
KESIMPULAN
Beberapa hal penting yang direkomendasikan untuk menyelesaikan persoalan permukiman kumuh di perkotaan adalah sebagai berikut :
1. Mengimplementasikan pendekatan yang didasarkan pada prinsip pembangunan berkelanjutan.
2. Mengakomodasi secara komperhensif tentang tata guna lahan.
3. Mengelola mobilitas penduduk yang mengarah pada pemerataan antara desa dan kota.
4. Pemanfaatan energy terbarukan secara optimal.
5. Menginisiasi kegiatan yang berdampak pada peningkatan ekonomi perkotaan.
6. Merancang skema terbaik yang terkait dengan aspek sosial.
7. Menyediakan aksesibilitas yang menjangkau di perdesaan dan perkotaan.
SUMBER
Undang-Undang No.1 Tahun 2011, tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Undang-Undang No.4 tahun 1992, tentang Perumahan dan Permukiman.
Rulli Pratiwi Setiawan, dan Niken Fitria.2014.Identifikasi Karakteristik Lingkungan Permukiman Kumuh di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat.Vol 3(2).
Muta'ali. L, dan Nugroho, A.R.2016. Perkembangan Program Penanganan Permukiman Kumuh di Indonesia dari Masa ke Masa.Gadjahh Mada University Press:Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H