Mohon tunggu...
Adinda Titisanti
Adinda Titisanti Mohon Tunggu... Lainnya - Pendidikan IPS UNJ 2018

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengelolaan Pemukiman Kumuh Berkelanjutan di Perkotaan

21 Desember 2020   01:58 Diperbarui: 21 Desember 2020   02:10 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pesatnya perkembangan perkotaan dengan segala aktifitasnya menjadi salah satu daya tarik bagi penduduk desa untuk bermigrasi masuk ke dalam perkotaan salah satunya adalah kota Jakarta. Seiring dengan pertumbuhan yang disebabkan oleh faktor alamiah maupun adanya migrasi penduduk menyebabkan kepadatan penduduk yang tinggi.  Secara bersamaan permintaan akan lahan permukiman juga semakin meningkat, sementara luas lahan perkotaan secara administratif tetap, akibatnya harga lahan akan semakin meningkat. Kemampuan ekonomi yang rendah bagi penduduk yang migrasi berdampak terjadinya pemadatan bangunan permukiman sehingga membentuk permukiman kumuh. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, pada 2017 mencatat 86 persen rukun warga (RW) di DKI Jakarta masuk kategori kumuh. Jumlah ini didapat dari pendataan yang dilakukan pada 521 RW. Permukiman kumuh di data berdasarkan evaluasi RW kumuh BPS 2013 (233 RW), RW kumuh rekomendasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) milik pemerintah pusat (21 RW), dan usulan RW kumuh yang muncul dari presepsi kelurahan (277 RW). Dari hasil  pendataan dinyatakan 445 RW kumuh dalam berbagai tingkatan. Kantong kawasan kumuh tersebar di empat penjuru mata angin : timur ke barat, utara ke selatan. Mulai dari Kampung Pulo-Melayu, Palmerah-Tambora,Cilincing-Penjaringan, hingga Tebet.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 pada situs Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, target penataan permukiman kumuh di DKI Jakarta adalah sebanyak 200 RW dengan rincian 10 RW ditata pada 2018, 40 RW pada 2019,56 RW pada 2020, 46 RW pada 2021, dan 48 RW pada 2022. Disisi lain, di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyebutkan bahwa hanya akan menjalankan penataan kampung kumuh di 11 dari 56 RW di 2020 dengan menggunakan APBD karena anggaran penataan kampung kumuh dialihkan untuk pemulihan ekonomi akibat covid-19. Sedangkan, sisa 45 RW lainnya akan mengggunakan dana CSR serta kolaborasi sosial berskala besar (KSBB).

Kawasan permukiman kumuh dianggap sebagai penyakit kota yang harus diatasi. Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama yang mendorong pertumbuhan permukiman. Sedangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kemampuan pengelola-kota akan menentukan kualitas permukiman yang terwujud. Permukiman kumuh adalah produk pertumbuhan penduduk kemiskinan dan kurangnya pemerintah dalam mengendalikan pertumbuhan dan menyediakan pelayanan kota yang memadai.

Definisi permukiman menurut Undang-Undang No.4 tahun 1992, tentang Perumahan dan Permukiman adalah bagian dari lingkungann hidup diluar kawasan lindung, baik di kawasan perkotaan maupun persedaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Selain itu, tingkat urbanisasi di Indonesia mencapai kurang lebih 1,7 per tahun dan kurang lebih 23% adalah penduduk kota yang masih tinggal di kawasan permukiman kumuh. Definisi tentang lingkungan kumuh adalah "Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat" (Undang-Undang No.1 Tahun 2011).

Karakteristik Permukiman Kumuh

Apabila dilihat dari fisik, permukiman kumuh memiliki karakteristik yang beragam misalnya seperti yang terdapat di daerah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dengan tipologi kekumuhan ringan, sedang, hingga barat. Dimana karakteristik dasar yang dapat ditemui di permukiman kumuh ringan adalah adanya kedekatan dengan pusat kegiatan sosial-ekonomi berupa industry dan juga Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Kedua, permukiman kumuh dengan kategori sedang berdasarkan lokasinya permukiman ini memiliki karakteristik lokasi permukiman kumuh di daerah bantaran kali. Dan yang terakhir karakteristik kumuh yang ditemui di permukiman dengan kategori permukiman kumuh berat dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggisebesar 449,58 jiwa/Ha dan 1.431,79 jiwa/Ha.

- Permukiman Kumuh Ringan

Dari segi sarana prasarana umumnya kondisi permukiman kumuh rendah cenderung lebih baik dibandingkan dengan kategori permukiman kumuh lainnya dibuktikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang cukup baik seperti adanya air bersih, aksesibilitas, dan persampahan dan untuk sanitasi sebagian besar masyarakatnya sudah memiliki kamar mandi sendiri. Untuk kondisi bangunan memiliki konstruksi bangunan semi permanen terlihat dari bahan material yang mereka pakai dalam membangun rumahnya. Jika ditinjau dari aspek sosialnya umumnya mereka pendatang yang berasal dari luar Jakarta dimana sebagian besarnya masih menggunakan KTP Asal Daerah. Untuk tingkat pendidikan mereka mayoritas berada pada jenjang pendidikan tamat SMP/sederajat.

researchgate.net
researchgate.net
-Permukiman Kumuh Sedang

Dari segi sarana prasarana di permukiman kumuh tingkat sedang ada yang cukup baik, namun ada pula yang masih kurang baik. Kondisi sarana dan prasarana yang cukup baik diantaranya adalah air bersih dan aksesibilitas. Untuk sarana dan prasarana yang kurang baik diantaranya adalah persampahan, sanitasi, dan drainase dimana masih didapati masyarakat yang membuang sampahnya dengan cara ditimbun di lahan kosong dan juga dibuang di kali/sungai. Untuk aspek fisiknya, permukiman kumuh sedang ini memiliki karaktaristik permukiman semi-permanen sama seperti permukiman kumuh rendah untuk . Untuk aspek sosialnya berbeda pada permukimah kumuh ringan, pada permukiman ini proporsi antara penduduk asli Jakarta dengan penduduk Luar Jakarta Cukup Seimbang. Sementara untuk tingkat pendidikan mereka sama seperti permukiman kumuh ringan mayoritas berada pada jenjang pendidikan tamat SMP/sederajat.

researchgate.net
researchgate.net
- Permukiman Kumuh Berat
Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana yang terdapat di permukiman ini umumnya cenderung kurang baik dibandingkan dengan kedua kategori permukiman lainnya. Dari segi persampahan, hanya sedikit masyarakat yyang memiliki tong sampah dirumahnya serta untuk saluran air pada permukiman ini umumnya tidak berfungsi dengan baik bahkan banyak pula rumah-rumah yang tidak terdapat saluran air di lingkungannya. Untuk aspek fisik tidak jauh berbeda permukiman ini juga memiliki bangunan semi permanen. Sedangkan kondisi sosialnya jika dilihat dari aspek pendidikan, umumnya masyarakat permukiman kumuh rendah memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah dimana masyarakatnya berada pada jenjang pendidikan tamat SD/sederajat. Dan asal masyarakatnya mayoritas masyarakat penduduk ini merupakan penduduk dari luar Jakarta tetapi mereka sudah memiliki KTP Jakarta dikarenakan sudah lama menetap bertahun-tahun alasan mereka memilih bermukim disana mayoritas adalah karena faktor harga yang terjangkau. Pada wilayah ini selalu terjadi banjir di setiap tahunnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun