Mohon tunggu...
Dr. Adin Bondar Pasaribu
Dr. Adin Bondar Pasaribu Mohon Tunggu... Ilmuwan - Bekerja sebagai Pustakawan pada Perpustakaan Nasional RI

Lahir di desa Sorkam Barat Tapanuli Tengah SUmatera Utara. Sarjana dan Magister Ilmu Informasi dan Perpustakaan UNPAD dan Doktoral Ilmu Manajemen SDM UNJ. Berperan aktif menulis diberbagai media nasional. Penghargaan: - 2001 :Juara I (pertama) Lomba Penulisan Abstrak Artikel Majalah Perpustakaan diselenggarakan Perpustakaan Nasional RI. - 2003 : Finalis Pemilihan Raja dan Ratu Baca-Tulis tahun 2003 - 2004 : Juara I (pertama) Sayembara Artikel Jamsostek Kategori Birokrat/Pemerintah tahun 2004 diselenggarakan oleh PT. JAMSOSTEK (persero) - 2004 : Juara I (pertama) Lomba Penulisan Ilmiah tentang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Departemen Sosial RI - 2005 : 10 Finalis terbaik Lomba Imovation 2005 Kemenristek 2005.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Indikator Urusan Pemerintah Bidang Perpustakaan

27 Mei 2022   16:08 Diperbarui: 27 Mei 2022   16:10 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara di dunia yang sangat fokus dalam upaya pembangunan bidang Perpustakaan. Buktinya, Indonesia memiliki UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan UU No. 3 Tahun 2013 tentang Serah Simpan karya Cetak dan Karya Rekam. Saat itu, Indonesia menjadi rangkin 2 dunia terbanyak perpustakaan setelah negara India. Saat ini, terdapat sebanyak 164.610 perpustakaan yang tersebar di seluruh wilayah negara Indonesia.

Esensi budaya literasi bagi kemajuan bangsa Indonesia tidak dapat ditawar. Sebab, menyongsong bonus demografi 2045 dimana Indonesia surplus pada tenaga produktif sebesar 65% maka sejak dini perlu dipersiapan Human Capital Indonesia yang berbasis pada budaya baca kuat sehingga terbentuk masyarakat berpengetahuan yang cakap literasi diberbagai bidang.

Inilah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam Agenda Renjaca Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan agenda prioritas pertama Pembangunan Sumber Daya Manusia dengan kegiatan prioritas yakni Revolusi Mental dan Kebudayaan, yang salah satu kegiatannya adalah Penguatan Budaya Literasi. Meliputi; 1) Pengembangan budaya kegemaran membaca; 2) pengembangan perbukuan dan penguatan konten literasi; dan 3) peningkatan akses dan kualitas layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Budaya literasi menjadi hal yang fundamental, melalui literasi akan terwujud masyarakat berpengetahuan yang inovatif, kreatif dan berkarakter. Literasi perlu terus kita dorong, agar masyarakat kita berkualitas dalam hidupnya, yang pada akhirnya menjadi sejahtera. Ini lah inklusivitas Transformasi Perpustakaan yang menjadi ruang public dimana setiap orang dapat berbagai pengalaman, belajar kontekstual dan peningkatan kulalitas hidup. Maka, perpustakaan dikembangkan pada repositori pengetahuan dan perpustakaan menjadi co-workingspace/marketplace untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perpustakaan Urusan Wajib Pemerintah

Terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membagi 3 besar urusan yaitu urusan obsolut, urusan konkuren dan urusan pilihan. Dalam pemetaan urusan dimaksud, urusan pemerintah dibidang perpustakaan masuk dalam urusan konkuren yaitu urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

Sebagai turunan Pemeritahan daerah tersebut diterbitkan PP 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Perpustakaan menjadi Organisasi Perangkat Daerah setingkat Dinas, sehingga terbentuk 34 Dinas Perpustakaan Provinsi dan 419 Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten/Kota. Besaran struktur organisasi perangkat daerah tersebut ditentukan dengan tipologi sesuai dengan luas wilayah, jumlah penduduk, koleksi, pemustaka, sehingga terdapat tipologi OPD Perpustakaan tipe A,B,C dan D.

Berdasarkan PP No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Menjelaskan bahwa 2 (dua) Indikator Kinerja Kunci urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan.

Pertama, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) adalah angka yang menunjukan perbandingan antara variabel komponen pembentuk indeks dari unsur pembangun literasi masyarakat (UPLM) dengan jumlah penduduk/pemutaska potensial (AM). Adapun variabel komponen pembentuk indeks dari unsur pembentuk literasi masyarakat terdiri dari 7 komponen, yaitu: Pemerataan Layanan Perpustakaan, Ketercukupan Koleksi, Ketercukupan Tenaga Perpustakaan, Tingkat Kunjungan Masyarakat per Hari, Jumlah Perpustakaan ber-SNP, Keterlibatan Masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi dan Anggota Perpustakaan.

Kedua, Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) adalah sikap/perilaku seseorang pada kegiatan membaca dari berbagai medum yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu. Yang diukur 5 indikator; (i) Frekuensi Membaca, (ii) Durasi Membaca, (iii) Jumlah Buku dibaca, (iv) Frekuensi Akses Internet, dan (v) Durasi Akses Internet.

Indikator Kinerja Kunci tersebut Kegiatan ini salah satu bentuk respons Perpustakaan Nasional terhadap banyaknya permintaan dari teman-teman ASN Daerah perihal peningkatan kapasitas pengetahuan mengenai Indikator Kinerja Kunci (IKK) urusan penyelenggaraan pemerintahan bidang perpustakaan. Sebab, IKK ini menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk melaporkan sebagai wujud akuntabilitasnya dalam penyelenggaraan urusan pemerintah bidang perpustakaan.

Perpustakaan Nasional dalam usianya ke-42. Patut kita berikan apresiasi bahwa telah banyak capaian yang telah ditorehkan dalam perkembangan perpustakaan di Indonesia untuk mewujudkan masyarakat berpengetahuan melalui budaya gemar membaca  dan literasi. Bersama dengan stakeholders lainnya dengan konsep kolaborasi dan kerjasama, maka kepustakawan Indonesia telah sejajar dengan profesi lainnya baik dari aspek:

  1. Kerangka regulasi (UU No. 43/2007 tentang Perpustakaan, (UU No. 3 Tahun 2018 tentang SSKCKR), UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah; Permendagri 18/2020; Permendagri No. 27/2021 tentang Penyusunan APBD, dll.
  2. Kerangka pendanaan semakin meningkat (APBN termasuk DAK Fisik Subbidang Perpustakaan, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota)
  3. Penguatan profesi pustakawan (sebagai jabatan fungsional dengan adanya tunjangan fungsional pustakawan sebanyak 4.000 orang dan tenaga pengelola 14.316.
  4. Kelembagaan perpustakaan. Terbentuk 34 Dinas Perpustakaan Provinsi dan 419 Dinas Kabupaten/Kota. Dan data kelembagaan Perpustakaan yang terbentuk sebanyak 164.610 perpustakaan, menghantar Indonesia menjadi negara nomor 2 terbanyak perpustakaan setelah negara India. Namun, PR kita masih besar yaitu bagaimana melakukan afirmasi dan akselerasi untuk peningkatan mutu sebab baru 11.484 perpustakaan (6,9 %) sesuai dengan standar nasional.
  5. Penguatan insitusi sosial pengerak literasi. (Terbentuk Duta Baca Indonesia, 155 Bunda Literasi, 16.000 aktivis/pengerak literasi tersebar di seluruh tanah air.

Pemerintah terus berupaya untuk membangun kegemaran membaca dan budaya literasi masyarakat kita. Sebagaiamana visi Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2020-2024 yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkpribadian berlandaskan gotong royong melalui penguatan budaya literasi. Hal ini senada juga dengan salah satu sasaran Pembangunan Perpustakaan Nasional RI 2020-2024 yang sesuai dengan RPJMN 2020-2024, yakni penguatan budaya literasi, inovasi dan kreatifitas dengan pemanfaatan perpustakaan bagi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat dengan sasaran strategis pembangunan Literasi dan Kegemaran Membaca Masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Literasi dan Kegemaran Membaca.

Capaian indikator kinerja kunci urusan perpustakaan selama tiga tahun belakangan ini terus mengalami peningkatan, walaupun ada beberapa daerah yang masih dalam kategori rendah.

Pertama, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) -- adalah ukuran terhadap perbaikan infrasruktur dan akses kegemaran membaca dan literasi berupa rasio buku, tenaga, perpustakaan berSNP, sosialisasi, keterlibatan masyarakat dan pengunjung dan anggota. Tahun 2020 sebesar 12,93 meningkat tahun 2021 sebesar 13,54.

Kedua, Nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia terus mengalami peningkatan. Tahun 2019 sebesar 53,84, meningkat tahun 2020 menjadi 55,74 meningkat tahun 2021, sebesar 59.52 (kategori sedang).

Salah satu faktor peningkatan tersebut adalah kebijakan dan strategi Perpustakaan Nasional melalui berbagai inovasi layanan (iPusnas, IOS, eResources, Kastara, Coronapedia, Pocadi, MPKDigital, Bantuan Buku 3T, RS, Ponpes dan Lembaga keagaman lainnya, Motor Perpustakaan Keliling, transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial serta penguatan peran sisi hulu yaitu mendorong penguatan peran eksekutif, legislative, TNI/Polri, penulis, penerbit, penerjemah, dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun