Mohon tunggu...
H. Adi Mansah, MA
H. Adi Mansah, MA Mohon Tunggu... Dosen -

Dosen Bidang Hukum Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bersalaman Atau Memalingkan Wajah Setelah Shalat Berjamaah

1 Juli 2017   07:04 Diperbarui: 1 Juli 2017   08:46 736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Saya masuk ke dalama masjid, Rasulullah sedang duduk, disekelilingnya banyak orang. Kemudian Thalhah bin Ubaidillah berdiri datang kepada saya berlari-lari kecil sehingga ia menyalami saya dan mengucapkan tahniah/penghormatan kepada saya"( HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Hadits berikutnya dari Qatadah ia berkata :

"Saya berkata kepada Anas bin Malik, Apakah para sahabat Nabi itu bersalama? Ia menjawab. Ya"(HR Bukhari dan Ibnu Hibban)

Kemudian diriwayatkan dari Atha' bin Abi Muslim Abdullah Al Kharasani, Ia berkata. Rasulullah Saw berkata:

" Bersalamanlah kamu, ia menghilangkan rasa dengki. Saling memberi hadiahlah kamu maka kamu akan berkasih sayang dan menghilangkan permusuhan."(HR Ad-Dailami dalam Musnad Al Firdaus)

Maka adapun hukum bersalaman setelah shalat pada dasarnya para ulama sepakat tidak di haramkan, karena tidak ada  seorang ulama pun yang mengharamkannya. Bahkan mereka menganjurkannya. Bersalaman setelah shalat suatu hal yang sangat baik dan terhormat jadi tidak melanggar hukum syara' dan tidak tercela. Beberapa ulama berpendapat bahwa bersalaman setelah shalat itu diperbolehkan secara mutlak.

Imam Ath-Thabari mengatakan sebagaimana dikutip dari hadits nabi yang diriwayatkan oleh imam Bukhari, berikut ini :

" Rasulullah pergi dari Alhijrah ke Al bathha', beliau berwudu', kemudian melaksankan shalat zhuhur dua rakaat dan Ashar dua rakaat (Jama' dan Qashar). Didepanny ada tongkat, sementara perempuan lewat dibelakangnya. Orang banya berdiri, mereka menarik tangan Rasulullah Saw dan mengusapkannya ke wajah mereka. Aku menarik tangan Rasulullah Saw dan meletakkannya ke wajahku, tangan itu lebih sejuk daripada es dan lebih harum daripada minyak kasturi"(HR Bukhari)

Imam At-Thbari berkata : Riyawat ini dapat dijadikan dalil karena sesuai dengan apa yang dilakukan kaum muslimin yaitu bersalaman atau berjabatan tangan usai shalat berjamaah, terlebih lagi pada shalat Ashar dan Maghrib, karna jika bersalaman dengan orang shalih akan dapat mendatangkan keberkahan dan kasih sayang dari Allah karna karna keshalihan serta menghormati orang-orang yang taat kepada Allah Swt.

Sebagai kesimpulan bahwa bersalaman setelah shalat berjamaah yang biasa kita lakukan merupakan anjuran yang baik yang harus di lestarikan karna bisa mendatangkan rahmat dan kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya yang selalu menebar kedamaian dan persaudaraan.  Mudahan-mudahan ini menjadi jalan penengah bagi kita jika ingin bersalaman atau tidak tergantung kepada diri kita masing-masing. Semoga Allah memberi kita taufik dan hidayah-Nya. Amin..

Wallahu A'lam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun