Mohon tunggu...
HERI ADIM
HERI ADIM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan Muda Pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yang berprofesi sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Muda Pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pentingnya Peranan Pembimbing Kemasyarakatan dalam Proses Reintegrasi Sosial Klien Anak yang Berhadapan dengan Hukum

21 Juni 2022   18:58 Diperbarui: 21 Juni 2022   19:07 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk itu, upaya maksimal perlu dilakukan pada setiap kegiatan atau program serta dalam setiap metode yang dijalankan. Tentunya, untuk terpenuhinya upaya maksimal yang diberikan perlu jangka waktu yang lama dan panjang.

Karena, tugas ini merupakan tugas bersama yang harus dijalankan dan berkontribusi dengan banyak pihak. Masyarakat dan keluarga salah satu poin penting suksesnya reintegrasi sosial seorang klien anak tindak pidana. 

Diharapkan dengan mengetahui pentingnya peranan pembimbing kemasyarakatan (PK) ini dalam proses reintegrasi sosial klien anak dapat membuka mata dan menyadarkan kembali kepada masyarakat bahwa anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sangat perlu dirangkul dan dijaga sebaik-baiknya untuk menciptakan generasi-generasi milenial yang terjaga, bermartabat, dan berakhlakul karimah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun