Mohon tunggu...
Kelompok KKN 38
Kelompok KKN 38 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

live a good story

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Melimpahnya Kulit Kapuk Randu di Desa Bajang, Mahasiswa KKN-T Kelompok 38 UNIPMA mengajak Ibu-Ibu PKK mengelola menjadi Pupuk Organik Cair (POC) KUKA

23 Januari 2024   00:00 Diperbarui: 30 Januari 2024   19:01 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pembuatan POC   (Dokpri)

- Effective Mikroorganisme (EM4)

- Limbah rumah tangga (sayur bekas, sisa buah-buahan, nasi bekas)

- Air cucian beras

- Air gula merah

- Tetes tebu

- Kotoran kambing

Cara pembuatan:

  • Siapkan alat dan bahan yang akan digunakan.
  • Masukkan kotoran kambing, sisa nasi bekas, sisa sayur, sisa buah dan kulit kapuk ke dalam galon
  • Masukkan air cucian beras sebanyak 5 liter ke dalam galon
  • Masukkan air gula yang sudah dicampur EM4 sebanyak 200ml
  • Masukkan molase sebanyak 200ml, lalu aduk hingga merata
  • Tutuplah galon dengan tutup yang sudah di lubangi, tetapi lubang tersebut jangan terlalu besar
  • Tunggu selama 7-10 hari baru bisa kita lihat hasil fermentasi pupuk yang telah kita buat.

Proses Pembuatan POC   (Dokpri)
Proses Pembuatan POC   (Dokpri)

Pembuatan pupuk organik cair (POC) kuka diharapkan mampu mengurangi sampah lingkungan yang ada di Desa Bajang.

Kesan dari Ibu PKK yang mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan POC sangat bermanfaat dan menambah wawasan ibu-ibu sehingga bisa dipraktikkan membuat pupuk sendiri di rumah sehingga mengurangi biaya membeli pupuk juga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun