Mohon tunggu...
Adie Sachs
Adie Sachs Mohon Tunggu... Penulis - Hanya Itu

Happy and Succesfull... #Alert #Reveal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lika Liku Bikin SIM Jalur Tipu

2 Februari 2014   19:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:13 3550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pengambilan photo (dokpri)

Lalu dimana hasil investigasinya?

Berikut temuan yang bisa saya ungkap.

1. Kantin yang berjejer itu masing masing memilik satu hingga tiga calo, dan menjadi lokasi pertemuan para peminat SIM melalui Sekolah Mengemudi.


[caption id="attachment_309884" align="aligncenter" width="600" caption="Kantin headquarter calo ( dok.pri)"]

139135089538872879
139135089538872879
[/caption]

2. Sekolah mengemudi berperan sebagai pencari peminat.

3. Calo berperan sebagai agen Sekolah mengemudi dan penghubung ke koordinator di Samsat.

4. Koordinator di Samsat bertugas mengumpulkan hasil setoran dari calo dan membaginya dengan petugas yang terlibat langsung maupun tidak langsung.

5. Petugas langsung adalah penguji test tertulis (lt.2), penilai hasil uji tulis dan praktek (loket 11), pengisi data (loket 4.), juru photo (loket 5,6,7) dan petugas serah terima/cetak SIM loket 32.

6. Petugas tidak langsung adalah pengarah di pintu masuk (chek in), loket loket yang disinggahi tapi tahu sama tahu (tst).

Besarnya pembagian uang dari setiap peminat SIM yang sebesar Rp. 700rb Sim A dan C) yang dapat penulis ungkap sementara melalui bincang bintang dengan pihak terkait yang berhasil saya dekati adalah berikut:

a. Rp. 120.000 untuk negara (sesuai tarif) dan masuk kas negara. Termasuk asuransi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun