Sadar atau tidak, tugas MK adalah menguji undang undang, namun sesungguhnya ( dalam kasus ini ) mereka hanya menguji KATA dan Bahas. Apakah mereka ( MK ) adalah ahli bahasa? Entahlah....
=Sachsâ„¢=
# artikel ini sebagai bahan tambahan bagi artikel Hendra Wardhana. Awalnya ditulis dikolom komentar :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!