5. Selling Tax (Pajak Penjualan)
Sesuai namanya, Selling Tax hanya berlaku ketika investor menjual saham. Pajak ini wajib dibayarkan baik dalam kondisi investor jual untung maupun jual rugi.
***
Jika kita melihat daftar biaya yang sudah disebutkan sebelumnya, terdapat kesan bahwa untuk setiap transaksi saham yang dilakukan, ternyata "dana ekstra" yang mesti disiapkan oleh investor tidaklah kecil. Oleh sebab itu, kalau nanti sampai dikenakan biaya lagi untuk materai, maka boleh jadi jumlahnya bakal "membengkak".
Meski begitu, persoalan tersebut masih bisa disiasati dengan beberapa cara. Salah satunya adalah dengan meminimalkan aktivitas trading. Bagi investor yang telanjur keranjingan jual-beli saham dalam hitungan jam atau hari, mungkin hal ini sulit dilakukan. Namun, jika ingin menghemat biaya, maka mau-tidak mau hal ini mesti dicoba.
Cara lainnya ialah dengan melakukan transaksi di bawah 5 juta rupiah. Mungkin cara ini lebih cocok untuk investor yang bermodal kecil. Sebab, dengan bertransaksi saham secara kecil-kecilan, maka investor yang bersangkutan tidak perlu keluar uang untuk bayar ongkos materai. Alhasil, transaksi yang dilaksanakan pun bakal jauh lebih irit.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H