Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Coba Kalau RUPS Bisa Dilakukan secara Virtual

31 Maret 2020   09:01 Diperbarui: 2 April 2020   12:00 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
RUPST (Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium via KOMPAS.com)

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan agenda yang rutin dilaksanakan oleh perusahaan publik setiap tahun. Di dalam rapat tersebut, semua pemegang saham diundang untuk mendapat penjelasan tentang kinerja perusahaan setahun terakhir, target yang ingin dicapai oleh perusahaan pada tahun berikutnya, pergantian direksi, hingga tanggal bagi-bagi dividen.

Dari jenisnya, RUPS terbagi atas Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Kedua jenis RUPS ini dibedakan atas waktu dan tujuannya.

RUPST biasanya diselenggarakan setelah perusahaan merilis laporan keuangan tahunan. Rapat ini bertujuan menyampaikan semua capaian yang berhasil diraih perusahaan, tantangan yang sedang dihadapi, hingga penunjukan kantor akuntan publik yang bertugas mengaudit laporan keuangan pada periode berikutnya.

Sementara, RUPSLB biasanya bersifat tentatif, dalam artian baru dilaksanakan kalau terjadi persoalan yang membutuhkan pandangan dan persetujuan dari pemegang saham, seperti rencana akuisisi atau merger. Oleh sebab itu, rapat ini dapat dilangsungkan kapan pun, sesuai dengan kebutuhan.

Nah, di antara keduanya, saya tertarik mengikuti RUPST yang digelar oleh salah satu perusahaan publik. Makanya, jauh-jauh hari, saya sudah menyiapkan diri agar bisa hadir pada tanggal yang sudah ditentukan tadi.

Saya tentu tidak ingin melewatkan kesempatan ini, karena dari rapat ini, saya bisa mengambil keputusan investasi, apakah saya akan mempertahankan, menambah, atau melepas saham perusahaan tadi.

Beberapa minggu lalu, saya pun sudah menghubungi perusahaan sekuritas untuk meminta Konfirmasi Tertulis untuk RUPS (KTUR). Konfirmasi inilah yang akan menjadi bukti bahwa saya adalah pemegang saham perusahaan, yang berhak mengikuti acara tersebut.

Namun, belakangan, setelah wabah Corona merebak di Jakarta, saya malah jadi ragu apakah akan tetap datang atau tidak, mengingat RUPS-nya akan diselenggarakan di sebuah hotel di pusat ibu kota.

Meskipun sampai tulisan ini dibuat, belum ada perubahan jadwal yang terjadi, namun, di tengah kekhawatiran wabah Corona, saya kemungkinan besar bakal absen menghadiri rapat tadi demi menjaga kesehatan sekaligus melaksanakan protokol #DirumahAja, yang sudah “digaungkan” pemerintah demi mencegah penyebaran Virus Corona yang lebih luas.

Lagipula, kalau melihat kondisi yang terjadi, saya memperkirakan bahwa rapat tadi pun akan ditunda, sebagaimana RUPS-RUPS lainnya.

Sampai sekarang, memang terdapat beberapa perusahaan yang memutuskan menunda RUPS akibat wabah Corona, di antaranya adalah Lippo Cikarang (RUPS tanggal 24 April), Indo Tambangraya Megah (30 Maret), Fast Food Indonesia (14 April), Adaro Energy (22 April), dan Multi Bintang Indonesia (14 April).

Dengan demikian, besar kemungkinan, RUPS yang ingin saya ikuti pun akan “bernasib” sama.

RUPS Virtual

Sayangnya, sampai sekarang belum ada regulasi yang mengatur penyelenggaraan RUPS secara virtual. Padahal, rapat tadi sekarang sedang menjadi tren.

Sejak adanya imbauan “physical distancing”, sejumlah aplikasi, seperti Zoom dan Google Hangouts Meet, kerap dipakai untuk mengadakan sebuah rapat virtual. Lewat aplikasi tadi, setidaknya masalah yang perlu dibahas bisa terselesaikan dengan baik tanpa harus bertatap muka secara langsung.

Walaupun penggunaan aplikasi tadi bisa saja digunakan, sepertinya belum ada satu pun perusahaan publik yang berani menyelenggarakan RUPS secara virtual. Padahal, alternatif ini mempunyai beberapa keunggulan.

Yang pertama adalah hemat anggaran.

Dalam menyelenggarakan RUPS, perusahaan publik umumnya menyewa hotel yang memiliki kriteria tertentu. Hotel-hotel yang mempunyai ballroom yang luas biasanya dipilih karena pemegang saham yang hadir jumlahnya bisa puluhan hingga ratusan orang.

Selain tempat, perusahaan juga mesti menyiapkan jamuan makan dan suvenir bagi para pemegang saham. Hal ini merupakan standar yang umumnya diterapkan dalam RUPS.

Biarpun RUPS hanya berlangsung beberapa jam saja, semua persiapan mesti dibuat sedemikian rupa demi kenyamanan para pemegang saham.

Pelaksanaan RUPS tersebut tentunya menggunakan anggaran dari kas perusahaan. Walaupun sifatnya wajib, namun, kalau rapat tadi diadakan beberapa kali dalam setahun, anggaran yang tersedia tentu bisa terkuras, apalagi kalau perusahaan mengadakan RUPS di hotel berbintang, yang tarifnya lumayan mahal.

Oleh sebab itu, kalau RUPS dilakukan secara virtual, anggaran yang mesti disediakan tentu bisa ditekan sedemikian rupa, sehingga bisa dialokasikan untuk menambah modal bisnis.

Yang kedua, dari sisi para pemegang saham, penyelenggaraan RUPS secara virtual dinilai jauh lebih efisien, karena bisa diikuti dari manapun.

Hal ini tentu bisa dipahami, karena RUPS biasanya dilangsungkan pada hari-hari kerja, dan tidak semua investor, terutama ritel, bisa hadir karena terhalang jam kantor atau keperluan bisnis lainnya.

Jadi, daripada investor yang ikut RUPS jumlahnya sedikit, lebih baik RUPS dilangsungkan secara virtual karena bisa diikuti oleh banyak investor lain.

Meskipun terkesan positif, namun, penyelenggaraan RUPS secara virtual juga mempunyai sisi negatif. Di antaranya ialah hilangnya kesempatan untuk bersilaturahmi.

Memang secara virtual, kita masih bisa bertatap muka via aplikasi, tetapi tentu ada sesuatu yang berbeda, yakni hilangnya nuansa keakraban. Secanggih apapun sebuah teknologi ternyata belum bisa menyamai kualitas pertemuan secara langsung.

Makanya, walaupun sesama investor belum tentu saling kenal di RUPS, namun silaturahmi jelas mesti terjaga dan terjalin dengan baik, sebab semua mempunyai kepentingan yang sama terhadap perusahaan, sehingga kalau terjadi masalah di dalam bisnis, semua bisa dimusyawarahkan dan ditemukan solusinya bersama-sama.

Sampai sekarang, memang belum ada terobosan yang dilakukan Bursa Efek Indonesia tentang penyelenggaraan RUPS secara virtual.

Namun, bukan mustahil, suatu hari nanti, akan ada perusahaan publik yang mengadakan rapat tanpa mesti bertatap muka secara langsung. Apalagi kini teknologi sudah semakin canggih, sehingga semua itu sangat mungkin dilakukan.

Salam.

Referensi: bisnis.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun