"Tsunami digital" yang melanda Indonesia beberapa tahun terakhir telah menyebar ke sejumlah sektor. Mulai dari perdagangan, transportasi, hingga layanan publik. Termasuk BPJS Kesehatan. Makanya, dalam rangka implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi dalam ranah digital.
Hal itu memang penting dilakukan. Pasalnya, dengan teknologi informasi, layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan bisa menjangkau masyarakat luas, terutama yang tinggal di daerah-daerah terpencil. Bisa dibayangkan, orang-orang yang berdomisili di wilayah yang jauh bisa tetap mengakses layanan BPJS Kesehatan, seperti pendaftaran peserta, pembayaran premi, hingga pengajuan klaim. Dengan demikian, biarpun "dipisahkan" jarak, masyarakat tetap dapat merasakan kehadiran negara, terutama dalam hal layanan kesehatan.
Kehadiran teknologi informasi dinilai telah membantu BPJS Kesehatan dalam menjalankan operasionalnya serta menghemat sumber daya yang dibutuhkan. Makanya, dalam Public Expose tahun 2019 di Jakarta, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menekankan pentingnya peran teknologi bagi keberlangsungan program yang sudah digariskan.
"Kita tidak bisa melawan arus perkembangan teknologi informasi, menghindar atau bahkan menolaknya. Berbagai layanan digital yang tumbuh di era JKN-KIS akan mendobrak dan mengubah cara berpikir masyarakat, lebih jauh akan membawa revolusi besar dalam tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia," kata Fachmi Idris.
Lebih lanjut, Fachmi menjelaskan BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai aplikasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Aplikasi tadi diharapkan mampu memenuhi harapan masyarakat, yang meliputi kemudahan memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS, kemudahan mendaftar, kepastian membayar iuran, kepastian mendapat jaminan di fasilitas kesehatan, serta kemudahan menyampaikan keluhan.
Untuk itulah, BPJS Kesehatan mengembangkan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN disiapkan menjadi one stop service untuk memperoleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting) dan ke depannya akan dikembangkan sistem antrian pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga menekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Pertanian Bogor (IPB). Dr. Arif Satria Sp, Msi, selaku Rektor IPB, menjelaskan bahwa sebetulnya IPB telah bermitra dengan BPJS Kesehatan sejak lama. Namun, dengan ditandatanganinya MoU tadi, kemitraan yang sudah terjalin jadi tambah kuat.
Kehadiran layanan BPJS Kesehatan di IPB diharapkan mampu menjangkau semua civitas. Dengan dilindungi oleh layanan kesehatan, kualitas kegiatan belajar-mengajar di perkuliahan tentu akan jauh lebih baik.Â
Pasalnya, para dosen, staf, dan mahasiswa tidak perlu lagi khawatir kalau-kalau jatuh sakit selama proses akademik berlangsung. Dengan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, semuanya bisa merasakan manfaat dari layanan BPJS Kesehatan.