BPJS Kesehatan Mendorong Program Universal Helath Coverage
Namun demikian, "sentuhan" BPJS Kesehatan belum mencakup warga di sejumlah wilayah. Biarpun kini jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 187.982.949 atau hampir 72% jumlah penduduk Indonesia, ternyata masih "lumayan" banyak yang belum mendapat jangkauan layanan BPJS Kesehatan.
Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan kemudian "bergegas" memperluas jangkauannya dengan mendorong Univesal Health Coverage (UHC). UHC adalah sebuah strategi yang bertujuan mengoptimalkan program JKN-KIS dengan menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga baik swasta maupun negeri agar masyarakat yang bernaung di bawahnya menjadi peserta JKN-KIS.
Tercatat 3 provinsi (Aceh, DKI Jakarta, dan Gorontalo), 67 kabupaten, dan 24 kota yang sudah lebih dulu mencapai UHC pada 2017. Sementara itu, pada tahun ini, 3 provinsi (Jambi, Jawa Barat, dan Jawa Tengah), 59 kabupaten, dan 15 kota lainnya berkomitmen akan mencapai UHC.
Sebut saja sebelas kementerian yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo lewat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan diterbitkannya instruksi tersebut, diharapkan terjalin kolaborasi antarkementerian tersebut untuk menyukseskan program JKN-KIS.
Jadi, kalau semua sistem sudah diperbaiki dan dijalankan dengan maksimal, mayoritas penduduk tentu akan terlindungi oleh layanan kesehatan yang disediakan pemerintah. Oleh sebab itu, kita tentunya boleh berharap bahwa kisah sedih yang saya ceritakan di awal tulisan dapat diminimalkan pada masa depan.
Salam.
Adica Wirawan, founder of Gerairasa.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H