Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Paradise Papers" Apakah Bab Lain dari "Panama Papers?"

7 November 2017   11:07 Diperbarui: 7 November 2017   12:21 2115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu, Ibu Doni ialah petugas pajak yang bekerja mengawasi keuangan wajib pajak.

Kemudian, rumah Ardi ialah negara-negara yang disebut sebagai suaka pajak karena menetapkan pajak yang sangat minim.

Dari ilustrasi itu tentunya kita bisa mendapat sedikit gambaran tentang Panama Papers dan Paradise Papers. Namun, apakah praktik itu ilegal? Ternyata tidak! Sebab, negara-negara, seperti Panama dan Bermuda, memang memiliki aturan pajak yang minim secara hukum.

Makanya, banyak pesohor yang "menitipkan" uangnya di negara tersebut. Mereka biasanya menyalurkan uangnya dengan mendirikan "perusahaan cangkang" (offshore). Perusahaan itu terdaftar secara hukum lewat firma seperti Mossack Fonseca, dan beroperasi layaknya perusahaan biasa.

Namun, baik ada kegiatan maupun tidak, hampir tidak ada pajak yang dipungut dari perusahaan itu. Dengan demikian, pemilik dapat "mengamankan" uangnya dalam bentuk aset perusahaan.

Lewat sekian puluh tahun akhirnya praktik demikian terkuak juga. Adalah media Jerman, Suddeutsche Zeitung, yang membocorkan dokumen laporan keuangan dari Firma Mossack Fonseca, yang berasal dari Panama.

Suddeutsche disebut membutuhkan lebih dari setahun untuk mengolah data sebanyak 11 juta dokumen tersebut. Kemudian, data tersebut juga diberikan kepada International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).Dokumen itulah yang kemudian dikenal sebagai Panama Papers.

Kemudian, pada tahun ini, Suddeutsche kembali merilis 13,4 juta data lainnya dan menyebarnya bersama ICIJ. Data tersebut berasal dari firma penyedia layanan offshore bernama Appleby, yang beroperasi di Bermuda, dan firma lainnya bernama Asiaciti. Data itulah kemudian menjadi Paradise Papers.

Dari situlah sebetulnya kita bisa menyebut bahwa Paradise Papers ialah "bab lanjutan" dari Panama Papers yang telah dipublikasikan pada tahun lalu. Namun demikian, apakah pemberitaan Paradise Papers akan "seheboh" Panama Papers?

Apakah bakal ada nama pesohor lain, baik dalam dan luar negeri, yang bakal diungkap di dalamnya? Apakah akan ada bab lain dari Panama Papers, yang akan diberitakan pada tahun-tahun berikutnya. Mari kita tunggu "babak" lanjutannya.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun