Permasalahan Sumber Pendanaan Pendidikan
Namun demikian, salah satu tantangan untuk “mencetak” anak bangsa yang berkualitas adalah persoalan sumber pendanaan pendidikan. PP No 48 tahun 2008 menyebut bahwa pendanaan pendidikan bersumber dari (1) pemerintah pusat, (2) pemerintah daerah, (3) peserta didik, dan (4) pihak lainnya.
Berdasarkan pengamatan saya, pemerintah, baik pusat maupun daerah, sudah menyediakan pendanaan berupa program beasiswa, BOS, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sejumlah yayasan, seperti Yayasan Buddha Tzu Chi, pun sudah memberikan beasiswa bagi siapapun.
Namun, dana tersebut tampaknya tidak menutupi semua kebutuhan peserta didik. Oleh sebab itu, peserta didik tetap harus menggunakan sumber dayanya sendiri untuk menutupi semua kekurangan dana yang ada.
Nah, untuk menyiasati masalah itu, setiap keluarga harus menyiapkan anggaran untuk pendidikan anak sedini mungkin. Caranya pun beragam, seperti mulai menabung, mencari pendapatan tambahan, atau memakai jasa asuransi pendidikan.
Khusus yang terakhir disebut, asuransi pendidikan kini dapat digunakan sebagai alternatif pembiayaan sekolah anak. Dengan menggunakan jasa asuransi pendidikan, kita bisa memberi anak sebuah jaminan kualitas pendidikan untuk masa depannya.
AJB Bumiputera 1912
Sekarang sudah banyak produk asuransi pendidikan yang ditawarkan. Salah satunya adalah produk asuransi pendidikan dari AJB Bumiputera 1912. AJB Bumiputera 1912 adalah perusahaan asuransi yang sudah berpengalaman lebih dari seratus tahun.
AJB Bumiputera 1912 awalnya didirikan atas inisiatif Ngabehi Dwidjosewojo Mas, seorang sekretaris organisasi pemuda Boedi Oetomo. Ia terinspirasi membangun perusahaan asuransi tersebut lantaran merasa prihatin atas taraf hidup para guru pada masa Kolonial Hindia Belanda. Ia merasa bahwa kehidupan para guru dapat ditingkatkan dengan memberi akses asuransi.
Kiprah AJB Bumiputera 1912