Pemerintah tampaknya agak lemah perhatiannya dalam mengeluarkan surat larangan beroperasi bagi pebisnis yang belum memenuhi persyaratan resmi. Setelah berjatuhan korban, barulah banyak pihak jadi heboh.
Diakui, di balik banyak biro Perjalanan Haji dan Umroh itu ada di belakangnya ulama, ustaz, dan ustazah, khususnya sebagai pendamping dan pembimbing jemaah. Selayaknya, ulama, ustaz, atau ustazah cukup hanya sebatas mengimbau warga yang mampu untuk berhaji dan Umroh. Jangan sampai pula sesama mereka bersaing 'memperebutkan' jemaah untuk bergabung dengan biro perjalanan yang diwakilinya.
Ulama dan ustaz tentu tidak pantas 'saling mendahului' dalam menggaet jemaah. Namun, hal demikian tidak bisa dipungkiri. Sudah bergelanggang mata orang banyak.
Alangkah memprihatinkan, kalau ulama atau ustaz terlibat dalam biro Perjalanan Haji dan Umroh yang belum punya izin resmi. Dan hal demikian bisa terjadi lantaran ada 46 Biro Perjalanan Haji dan Umroh di Sumbar yang tercatat beroperasi secara ilegal.
Kini, polisi tengah mengusut serius kasus First Travel ini. Sangat memalukan, penipuan berkedok ibadah ini. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H