Kementrian Sosial membangun panti untuk pembinaan anak-anak yang bermasalah dalam bidang hukum di Kelurahan Balaigadang, Kota Padang. Panti terbilang megah itu menghabiskan miliaran rupiah dana APBN tahun 2015 dan dibangun di atas tanah yang disediakan Pemkot Padang seluas 1,5 hektar.
Meski diberi nama Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu Sumatra Barat, dengan bangunannya yang megah, namun penghuninya saat ini hanya lima anak saja dari daya tampungnya sekitar 50 anak. Lebih ironis lagi, pegawai yang mengurus panti jumlahnya mendekati 20 orang. Sangat kontras jumlah pegawainya dengan anak binaan yang hanya lima orang saja.
Anak korban masalah hukum yang dibina di Panti 'Kasih Ibu' tidak sama dengan mereka yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan. Anak-anak yang menempati panti itu adalah anak yang juga dijatuhi vonis hakim namun hukumannya rata- rata bilangan bulan saja. Dengan kata lain, mereka bukanlah korban dari perangainya yang terbilang berat dan meresahkan.
Di panti itu, anak-anak disibukkan dengan jadwal yang teratur, seperti berolahraga, berkebun, menerima bahan ajar berkaitan dengan pembinaan mental, salat berjamaah, hidup bersih, dan kerja bermanfaat lainnya.
Begitu juga pemondokannya melegakan. Tidak bersempit-sempit. Satu tempat tidur untuk satu orang.
Menurut Budi Sastrialdi, meski panti yang dipimpinnya terbilang baru dan belum populer keberadaannya, namun dia punya tekad memfungsikan panti itu lebih maksimal dan berusaha meningkatkan kerjasama dengan lembaga hukum di berbagai daerah. Sehingga, anak yang divonis dikirim ke panti itu.
“Kita akan bina mentalnya untuk kembali jadi anak baik-baik di tengah masyarakat,” kata Budi .
Di balik kemolekan bangunan Panti Kasih Ibu, ternyata masih ada problema yang mengganjal. Jalan masuk ke komplek panti itu belum permanen. Sepeda motor belum bisa menjangkau komplek panti dan hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Amasrul, mengatakan problema tanah untuk jalan ke panti Kasih Ibu terus diadakan pendekatan pada pemiliknya. Namun, pemiliknya minta imbalan dibangunkan rumah toko (ruko). Juga ditawarkan agar keluarganya bekerja di panti itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H