Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Asrama Haji Sumbar 'Dihotelsyariahkan'

8 Juni 2016   13:21 Diperbarui: 8 Juni 2016   13:36 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menyukseskan wisata syariah di Indonesia, Kementerian Agama meningkatkan fungsi dan peran asrama haji sebagai Hotel Syariah. Selama ini, asrama haji hanya berperan sekitar dua bulan saja salam setahun, yaitu ketika musim haji saat keberangkatan dan kepulangan jemaah haji. Otomatis, selama 10 bulan lainnya asrama haji sunyi sepi tanpa penghuni.

Bertitik-tolak dari hal itu, Menteri Agama menerbitkan Peraturan No 44 tahun 2014 yang menjadikan asrama haji sebagai unit pelaksana teknis (UPT), dengan sebutan UPT Asrama Haji. Pimpinan UPT itu dijabat pegawai eselon lll B. UPT Asrama Haji itu berada langsung di bawah Dirjen Haji sementara hubungannya dengan Kanwil Kemenag hanya sebatas koordinasi saja.

Khusus UPT Asrama Haji Padang yang memiliki dua gedung, di Tabing dan di Jalan Rasuna Said, saat ini Kepala UPT-nya dijabat Ali Amran, MM.

“Sekarang masih dalam masa transisi. Namun kami terus memacu kemandirian supaya UPT Asrama Haji bergerak semakin maksimal. Contohnya memfungsikan kamar VIP di dua gedung, Arafah dan Mina, dengan 240 tempat tidur,” katanya seryaa menyebutkan pihaknya juga sudah bekerjasama dengan banyak biro perjalanan.

Menurutnya, kamar VIP itu selalu ada penghuninya. Untuk menginap, dikenakan tarif Rp250 ribu per malam. Ruangannya pakai AC dan dilengkapi kamar mandi modern seperti halnya hotel berbintang.

“Kalau bangunan dapur selesai nanti, seluruh tamu juga ditingkatkan servisnya, makan dan minum dilayani. Tak ada lagi bedanya dengan hotel,” ulasnya.

Sedangkan kamar biasa, mampu menampung 1.000 orang dengan biaya per malam Rp30 ribu. Cukup murah dan ‘manenggang’.

Kamar VIP, yang peminatnya semakin banyak karena disetarafkan dengan hotel syariah. DOK PRIBADI
Kamar VIP, yang peminatnya semakin banyak karena disetarafkan dengan hotel syariah. DOK PRIBADI
Seluruh dana yang masuk melalui UPT Asrama Haji disetor ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Artinya, Kementerian Agama hanya sebagai pemilik pegawai saja sementara soal keuangan langsung ke Kementerian Keuangan.

“Saya yakin di masa depan perkembangan UPT Asrama Haji ini akan semakin positif. Apalagi, jemaah umrah terus menanjak. Dan ketika seluruh jemaah umrah langsung diberangkatkan dari BIM menuju Arab Saudi, otomatis pemberangkatan dan pemulangannya tetap memanfaatkan asrama haji,” ulasnya.

“Saat ini masih ada dua bangunan gedung bertingkat yang dikerjakan dan diperkirakan mampu menampung ratusan orang. Insyaallah akan selesai dalam waktu tidak begitu lama lagi,” tambah Ali Amran.

Saat ini, struktur pegelolaan Asrama Haji sudah terbentuk dengan lll pejabat eselon IV, yaitu M. Rifki, SH sebagai Kasubag Administrasi dan Penyelenggara Keuangan, Kasi Pelayanan H. Saiful Hak, S. Sos, dan Kasi Kerjasama H. Syahrial Nadir, MA. Namun, anggotanya masih sangat minim dan masih butuh tenaga kerja khusus untuk pemeliharaan gedung yang memiliki luas sekitar empat hektar.

Khusus untuk wilayah Sumatra, embarkasi haji yang bernaung di bawah unit pelaksana teknis (UPT) baru tiga, yaitu Medan dan Aceh, selain Padang. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun