Mohon tunggu...
Adib Abadi
Adib Abadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Eklektik

Tertarik pada dunia buku, seni, dan budaya populer.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

UU Cipta Kerja dan Putusan MK, Babak Baru yang Masih Bikin Pusing

2 November 2024   11:04 Diperbarui: 2 November 2024   12:44 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana sidang pengucapan putusan perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitus via jabarekspres.com

Bagi masyarakat umum, yang jadi pertanyaan adalah: "Apakah UU ini benar-benar bakal memperbaiki kehidupan kita?" Karena pada akhirnya, UU ini harusnya dirasakan manfaatnya sama rakyat, bukan cuma segelintir orang atau pihak yang punya kepentingan.

Catatan Akhir: Perjuangan Belum Selesai

Putusan MK ini emang jadi angin segar, tapi jalan masih panjang. Perjuangan untuk memastikan UU Cipta Kerja ini bener-bener pro rakyat masih belum selesai. 

Masyarakat perlu terus memantau implementasi putusan ini di lapangan. Karena, kalau enggak, UU yang seharusnya memperbaiki nasib pekerja malah bisa jadi alat buat kepentingan pihak tertentu.

Pada akhirnya, UU yang baik adalah UU yang bisa dirasakan manfaatnya oleh semua orang, terutama mereka yang suaranya sering nggak terdengar. 

Jadi, sambil kita menunggu langkah lanjut dari pemerintah, masyarakat harus tetap kritis. Ingat, UU itu buat kita, bukan buat segelintir orang aja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun