Kasus tasyakuran Yandri Susanto mengungkapkan persoalan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar penggunaan kop surat resmi untuk acara pribadi.
Ini adalah cerminan dari birokrasi yang sering kali terganggu oleh pengaruh politik dan loyalitas sosial yang salah tempat. Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk memperkuat etika administrasi dan menjaga otonomi desa dari tekanan politik yang tidak semestinya.
Dengan demikian, kita tidak hanya berbicara soal pelanggaran administratif, tetapi juga tentang upaya membangun birokrasi yang lebih berintegritas, di mana pejabat publik memahami dengan jelas batasan antara wewenang mereka sebagai pelayan masyarakat dan keinginan pribadi mereka sebagai individu. Ini adalah langkah penting menuju pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H