Mohon tunggu...
Adi Assegaf
Adi Assegaf Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Menulis Untuk Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gerakan Kembali Bersekolah Brebes Diadopsi 35 Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

9 Maret 2020   06:52 Diperbarui: 9 Maret 2020   07:30 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Awal Pertama GKB (Dok.Pri)

Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) adalah gerakan bersama seluruh element, baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk mengembalikan anak tidak sekolah agar mereka kembali bersekolah hingga lulus SMA atau sederajat.

Awal Mula GKB Brebes

Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Brebes dimulai oleh sekelompok anak muda yang tergabung dalam grup facebook Celoteh Brebes Membangun (CBM) yang dimotori oleh Bahrul Ulum Cs. 

Personil grup CBM ini adalah para relawan yang membantu mencari anak yang benar-benar dari keluarga tidak mampu dan mereka juga yang mencari donatur untuk pengembalian anak ke sekolah.

Tahun 2015 adalah awal Gerakan Kembali Bersekolah dimulai oleh komunitas ini, sasaran GKB merupakan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terdiri dari anak yang putus sekolah, anak yang lulus tidak lanjut, dan usia anak yang belum pernah bersekolah. Bukan anak rentan putus sekolah.

Dari GKB ini baru pada tahun 2016 para relawan ini mengembalikan 30 ATS dengan bantuan para donatur baik dari ASN maupun dari perorangan lainnya. Dan berhasil mengembalikan Wisnu seorang anak pedagang sate aci keliling dan Surya seorang anak pengembala sapi yang menjadi icon GKB kala itu.

GKB diadopsi Pemkab Brebes Sebagai Akselerasi Peningkatan IPM Bidang Pendidikan.

Logo GKB Brebes (Dok.Pri)
Logo GKB Brebes (Dok.Pri)
 Pada tahun 2017 tepatnya tanggal 20 September 2017 bertempat di Pendopo Kabupaten Brebes, Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan launching GKB dengan menganggarkan Rp 1,7 Milyar untuk mengembalikan anak-anak GKB ke sekolah baik ke pendidikan formal maupun pendidikan non formal.

Pada tahun 2017 Kabupaten Brebes menargetkan 1000 anak kembali bersekolah, dan target tersebut tercapai bahkan melebihi target yaitu sejumlah 1212 anak, yaitu SD/MI sebanyak 153 anak , SMP/MTs 316 anak, SMA/MA/SMK 174 anak, Paket A 39 anak, Paket B 264 anak, dan Paket C 264 anak.

Kemudian Pemkab Brebes juga membuat regulasi untuk mempermudah dalam pengembalian ATS dengan mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 115 tentang Rintisan Penuntasan Pendidikan 12 Tahun.

Di dalam Perbup tersebut mencantumkan klausul pembiayaan anak sesuai jenjang. Namun pada saat awal Perbup tersebut pembiayaan kepada anak dirasa tidak sesuai, akhirnya pada tahun 2018 melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 420/515/2018 tentang Rintisan Penuntasan Pendidikan 12 Tahun.

Di dalam SK Bupati tersebut pembiayaan untuk ATS adalah sesuai dengan dana BOS yaitu sebesar Rp 800 ribu untuk anak SD/MI sederajat, Rp. 1 Juta untuk anak SMP/MTs Sederajat, dan Rp 1,4 Juta untuk anak SMA/MA/SMK sederajat. 

Pada Tahun 2018 Kabupaten Brebes melalui Dinas Pendidikan merelease data bahwa jumlah ATS di Kabupaten Brebes sebanyak 17.420 yang tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Brebes atau kalo dirata-ratakan ada sebanyak 1.025 ATS per kecamatan.

Data ATS yang kembali sekolah (Dok.Pri)
Data ATS yang kembali sekolah (Dok.Pri)
Dari data tersebut maka Pemkab tahun 2018 menargetkan 5.000 anak kembali bersekolah, namun realisasinya mengembalikan 4.074 artinya target belum terlampaui. 

Dari realisasi tersebut ATS yang dikembalikan yaitu SD/MI 357 anak, SMP/MTs 832 anak, SMA/MA/SMK 435 anak, Paket A 297 anak, Paket B 1.298, dan Paket C 855 anak.

Dengan capaian yang dilakukan oleh Kabupaten Brebes dalam mengembalikan ATS tersebut ke satuan pendidikan formal dan non formal, beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah juga mengikuti jejak Kabupaten Brebes dalam program pengembalian ATS tersebut tentunya dengan nama yang berbeda sesuai dengan budaya lokal masyarakat setempat.

Bila di Kabupaten Brebes dengan nama Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) maka berbeda dengan Kabupaten Pekalongan yang mempunyai program yang sama dengan nama Kembali Upayakan Dukungan Untuk Sekolah (KUDU Sekolah), berbeda juga dengan Kabupaten Tegal dengan nama Yuk Sekolah Maning, sedangkan untuk Kota Tegal mempunyai nama Ayo Sekolah Lagi (ASELA).

Melihat hal baik tersebut maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsu Jawa Tengah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat edaran kepada seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah untuk memperkuat program penanganan ATS agar lebih terkoordinasi lebih baik. Karena permasalahan sumber daya manusia di Jawa Tengah salah satunya adalah masih banyaknya ATS di Jawa Tengah.

Surat Edaran Provinsi (dok.pri)
Surat Edaran Provinsi (dok.pri)
Tahun 2020 Gerakan Kembali Bersekolah menjadi program Strategi Nasional (Stranas) oleh Kementerian Bappenas dalam pengentasan ATS di Indonesia. Sebagai wujud dan bukti hadirnya pemerintah dalam pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia yang lebih baik.

Adi Assegaf KBC -03 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun