Mohon tunggu...
ADIANSYAH Dompu
ADIANSYAH Dompu Mohon Tunggu... profesional -

Alumni Universitas Islam Indonesia. Sekarang sebagai Praktisi Perdagangan Berjangka Komoditi, sejak tahun 2005.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Antara Harga Bbm dan UU APBNP Pasal 7(6a), Sebuah Lelucon

19 November 2014   18:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:24 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 7 ayat 6a UU APBNP menyatakan: “Dalam hal harga rata-rata ICP dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan berjalan mengalami KENAIKAN atau PENURUNAN lebih dari 15 persen, pemerintah diberi kewenangan menyesuaikan harga BBM bersubsidi dengan kebijakan pendukungnya.”

Maka artinya adalah:

Jika kenaikan harga ICP atau minyak dunia dalam kurun waktu 6 bulan berjalan melebihi asumsi harga minyak dalam APBN sebesar US$105 per Dollar (Saya hitung pake kalkulator di HP jadul, kenaikan 15%  dari US$105, maka saya dapatkan nilai US$120.75), maka pemerintah diberi kewenangan luas untuk menaikkan harga (atau menurunkan?) harga BBM subsidi tanpa perlu berkonsultasi dengan DPR jika harga minyak dunia minimal US$120.75 per barel.

Jika penurunan harga ICP atau minyak dunia dalam kurun waktu 6 bulan berjalan melebihi asumsi harga minyak dalam APBN sebesar US$105 per Dollar (Saya hitung pake kalkulator di HP jadul, penurunan 15% dari US$105, maka saya dapatkan nilai US$89.25), maka pemerintah diberi kewenangan luas untuk menurunkan harga (atau menaikkan?) harga BBM subsidi tanpa perlu berkonsultasi dengan DPR  jika harga minyak dunia minimal US$89.25 per barel.

Jika kita merunut kebelakang selama 6 bulan berjalan, maka saya dapatkan harga-harga tertinggi minyak dunia dalam tiap bulannya. Yaitu:

(Harga dibawah dalam US$ / barel)

Mei 2014 : 104.47

Juni 2014 : 107.65

Juli 2014 : 106.06

Agustus 2014 : 98.65

September 2014 : 95.88

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun