Masih mending kalau di dalam ruang periksa lama dan enak komunikasinya. Mungkin karena pasien banyak, dokter juga tidak bisa kasih advis terlalu lama.Â
Walhasil, menunggu dokter tiga jam, konsultasi dan berobat hanya lima menit. Alamak.
Kelima, kerja samalah dengan lembaga zakat dan kemanusiaan untuk rumah singgah
Saya mengusulkan untuk setiap rumah sakit, baik milik pemda maupun swasta untuk kerja sama dengan banyak pihak. Salah satunya lembaga zakat atau lembaga filantropi.Â
Bikinlah semacam rumah singgah pasien. Sehingga, pasien yang datang jauh dan sudah malam selesai berobat, bisa gunakan fasilitas gratis ini.
Duitnya bisa dicari bareng-bareng untuk operasional keseharian. Ada banyak donatur yang mau kasih tapi butuh lembaga tepercaya.Â
Dengan sinergi rumah sakit dan lembaga filantropi, satu soal bisa diselesaikan. Pasien hendak menginap gratis dengan layanan baik, bisa direalisasikan.
Kalau manajemen dari BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan elemen lain bagus, kita bisa hapus adagium yang ada di judul. Ya benar.Â
Ada istilah populer kalau orang miskin dilarang sakit. Nah, kalau ada pemberlakuan KRIS ini, bagaimana ke depannya? Apakah orang miskin memang benar tak boleh sakit? Apakah benar orang miskin kalau sakit repotnya dan susahnya bukan main?
Oleh sebab itu, seperti yang dikemukakan di atas, mesti ada perbaikan kualitas pelayanan. Orang miskin pun tetap bela-belakan diri bayar iuran BPJS Kesehatan ketimbang yang lain.Â
Sebab, rakyat paham bahwa kesehatan itu mahal. Karena mahal, ya harus siap-siap "menabung".Â