Mohon tunggu...
Adian Saputra
Adian Saputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Menyukai tema jurnalisme, bahasa, sosial-budaya, sepak bola, dan lainnya. Saban hari mengurus wartalampung.id. Pembicara dan dosen jurnalisme di Prodi Pendidikan Bahasa Prancis FKIP Unila. Menulis enggak mesti jadi jurnalis. Itu keunggulan komparatif di bidang kerja yang kamu tekuni sekarang."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Bagaimana Jurnalis Bekerja di Media Massa yang Dimiliki Ketua Umum Partai?

21 Desember 2022   06:17 Diperbarui: 21 Desember 2022   16:00 720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kerja jurnalisme di media massa. Sumber: Getty Images/iStockPhoto via Kompas.com

Kemudian, bagaimana dengan publik? Jika media massa punya hak untuk mewartakan apa saja, publik juga punya hak untuk menentukan pilihan. Termasuk jika ia merasa muak dengan dominasi tayangan di televisi yang dipenuhi aktivitas ketua umum partai dan programnya. Silakan ambil remote televisi dan alihkan ke siaran lain.

Pemilu itu lima tahun sekali. Namun, pemilu media massa berlangsung terus tiap hari, bahkan tiap detik dan menit. Pilihan kita terhadap media bergantung dari cara pandang kita terhadap media massa itu. Kalau kita sudah melihat media massa itu partisan dan kita tidak suka, seperti tadi jawabannya. Silakan pilih kanal lain. Setop menonton tayangan itu. Adil, bukan?

Logika sederhananya, manajemen media massa juga tak ingin ditinggalkan penonton yang juga barangkali ceruk konstituen partai si empunya media massa. Maka itu, manajemen media massa mengelola program dengan baik. Dan sepanjang pengamatan saya, itu yang berlangsung sekarang.

Saya tidak menemukan adanya dominasi yang begitu tinggi terhadap Nasdem atau Anies Baswedan di MetroTV. Bahwa dia agak banyak, sudah pasti. Tapi masih kontekstual. Sebab, faktual di lapangannya memang ada. Jadi, jurnalis bekerja berdasar peristiwa yang terjadi. Bahwa itu berkenaan dengan partai dan aktivitas capres mereka, Anies Baswedan, memang yang terjadi demikian.

Demikian pula di grup MNC, saya menyiginya juga demikian. Bahkan, untuk tayangan partai Perindo di televisi jaringan ini, mesti tetap berkontribusi alias enggak gratis juga. Maka, sampai noktah ini, saya menilainya demokratis saja. Pengelola media massa juga tak mau blunder dengan menyajikan berlebihan kegiatan partai milik bos mereka di televisi yang mereka kelola.

Sekarang saya hendak menjawab, bagaimana dengan jurnalisnya? Apa haram mereka kerja di media massa yang bosnya menjadi ketua partai? Apakah mereka tidak bisa jaga independensi jika bekerja di media massa semacam itu?

Soal independensi dan profesionalitas kerja, itu sikap masing-masing. Jurnalis mesti independen sebagai nilai mereka. Kalau kemudian mereka bekerja di media massa yang pemiliknya ketua partai, itu tidak serta merta mengganggu profesionalitas mereka.

Jika reporter MetroTV sedang liputan Anies Baswedan, ia akan tetap sama cara bekerjanya seperti liputan lain. Ia menjalankan fungsinya sebagai jurnalis yang mewartakan. Ia tidak menambah-nambahi sehingga narasi yang terbangun lebih mirip kampanye ketimbang berita.

Demikian pula jurnalis televisi jaringan MNC, ia akan tetap bekerja sama seperti liputan lain, saat meliput kegiatan Partai Perindo atau aktivitas ketua umumnya Hary Tanoe. Bahwa kemudian ia merasa bungah karena bisa bertemu dengan bos tempat ia bekerja, ya manusiawi saja. Itu merasa mendapat kehormatan dengan melakukan liputan yang dilakukan bosnya. Semua berjalan alamiah saja.

Nah, catatan pentingnya, seperti dikatakan Yoso Muliawan selaku narasumber acara tadi, jurnalis jangan sampai menjadi alat untuk mencari-cari keburukan calon lain yang berhadap-hadapan dengan partai milik bos medianya. Atau dengan menyengaja mencari bentuk kampanye busuk nan hitam terhadap caleg atau capres yang didukung partai lain. Atau yang lebih gila lagi, mensyiarkan dengan jelas dukungan kepada partai dan capres di media sosial sehingga menyebabkan kegaduhan.

Media massa juga termaktub dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022 itu. Maka itu, tugas media massa dengan jurnalis sebagai aktor utamanya adalah berupaya agar orang tahu kapan pemilu serentak diadakan. Media massa perlu memberi tahu urgensi dari pemilu ini. Jurnalis mesti liputan kritis soal daftar pemilih yang saban pemilu bermasalah. Wartawan berkewajiban untuk mendorong demokratisasi. Termasuk memberitakan bahayanya politik uang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun