Mohon tunggu...
Adi Agus Prayoga
Adi Agus Prayoga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa TI yang suka menulis

Saya adalah seorang yang tekun, kreatif, dan terus belajar untuk mencapai impian dan menghasilkan karya yang bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Nilai Pancasila yang Mulai Pudar

22 Januari 2017   10:46 Diperbarui: 22 Januari 2017   10:57 1937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

4.    Nilai Kerakyatan

Istilah kerakyatan berarti bahwa yang berdaulat atau yang berkuasa adalah rakyat. Dalam bahasalai kerakyatan disebut demokrasi berasal dari bahsa Yunani demos yang berati rakyat dan kratos yang berarti berdaulat. Laboratorium Pancasila menyatakan bahwa “makna demokrasi yaitu musyawarah untuk mufakat perlu digambarkan dalam suatu atribut nilai.

Didalam merebutkan kekuasaan pada saat ini mufakan akan diambil jika ada banyak uang, jadi jika ada musyawarah tentang kepentingan rakyat dan tidak ada uang maka tidak akan terjadi mufakat, bisa juga terjadi mufakat akan tetapi dengan waktu yang berlarut-larut. Akan tetapi jika musyawarah itu terjadi kesepakatan sebelumnya dengan uang maka dengan waktu satu jam pun semua sudah mufakat. Disinilah nilai kerakyatan sudah tidak diperdulikan lagi oleh kalangan masyarakat Indonesia khususnya dikalangan para elit Negara.

5.    Nilai Keadilan

Kesejahteraan untuk semua orang karena ide dasarnya ialah memperlakukan dan diperlakukan sama, keadilan dapat dilukiskan dengan anak timbangan. Jadi setiap orang mendahulukan hidup dalam kebahagiaan baik sebagai individu maupun sebagai bangsa. Pada awal artikel sudah dijelaskan bahwa adil merupakan orang yang harus tahu hak orang lain dan haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya sendiri maupun kewajiban orang lain.

Hukum di Indonesia pada saat ini sudah mulai jauh dari keadilan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Hukum akan lebih tajam jika pelaku hukumnya adalah kalangan masyarakat yang berada di bawah dan akan tumpul jika pelaku hukumnya adalah kalangan yang mempunyai uang. Hal yang benar bisa saja menjadi salah, dan yang salah bisa saja menjadi benar jika sudah bicara mengenai uang. Kini keadilan sudah tidak berlaku didalam kehidupan masyarakat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun