Mohon tunggu...
Adi Agus Prayoga
Adi Agus Prayoga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa TI yang suka menulis

Saya adalah seorang yang tekun, kreatif, dan terus belajar untuk mencapai impian dan menghasilkan karya yang bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Nilai Pancasila yang Mulai Pudar

22 Januari 2017   10:46 Diperbarui: 22 Januari 2017   10:57 1937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

1.    Nilai Ketuhanan        

Manusia adalah makhluk tuhan yang paling sempurna dan otonom terdiri dari jasmani dan rohani, mempunyai sifat sebagai individu dan mahkluk social. Karena tuhan adalah mahkluk sempurna maka manusia tidak sempurna. Dalam bahasa Jawa terdapat istilah menujukan sifat kodrat manusia sebagai mahkluk tidak sempurna yaitu apes, lali, murka, dan rusak.

Sejak dahulu bangsa Indonesia sudah mempunyai suatu kepercayaan-kepercayaan terhadap alam atau mengenai kekuatan gaib. Didalam sejarah menunjukkan bahwa Indonesia tidak pernah putus-putusnya orang percaya kepada tuhan. Pada masa itu pengaruh agama terhadap kehidupan sehari-hari besar sekali terbukti adanya beberapa peninggalan, tulisan, dan adat istiadat. Bukti-bukti berupa bangunan misalnya rumah peribadatan dari berbagai agama.

Akan tetapi pada era saat ini nilai-nilai tersebut sudah mulai hilang dibenak masyarakat Indonesia, misalnya saja seorasng terorisme yang menggunakan bom bunuh diri untuk melukai, bahkan membunuh orang-orang yang menjadi sasaran mereka. Padahal didalam agama tidak dibenarkan jika sesame umat untuk saling membunuh dan jika itu terjadi maka Allah akan melaknat orang yang telah membunuh manusia lainnya tersebut, apalagi manusia yang menjadi korban bom bunuh diri itu tidak membuat kesalahan apapun terhadap orang yang membunuhnya. Semua agama tidak ada ajaran yang dibenarkan untuk membunuh sesame manusia yang lain tanpa ada sebab yang kuat. Adapun didalam agama dibenarkan umatnya untuk membunuh bahwasanya orang tersebut berbahaya bagi orang lain ataupun telah membuat dosa yang besar maka hukumannya bisa sampai dengan pembunuhan.

Nilai ketuhanan yang sejak dulu ada didalam benak masyarakat Indonesia kini boleh di katakana sudah luntur, karena saling menghargai antar umat beragama sudah hilang disebagian masyarakat.

2.    Nilai Kemanusiaan

Intisari dari nilai yang kita junjung tinggi adalah bahwa manusia memiliki wujud kemanusiaan. Bahwa manusia memiliki hati nurani yang merupakan inti kepribadian bangsa dan akan merefleksikan sebagai sikap dan tingkah laku. Kekhususan bangsa Indonesia adalah adil dan beradab. Adil berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi hak dan tahu apa haknya sendiri. Beradab artinya mempunyai adab,mempunyai sopan santun, mempunyai susila, artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain, menghormati pandangan, pendirian, dan sikap bangsa lain.

Nilai tersebut kini sudah luntur dikalangan masyarakat Indonesia, saai ini mulai masyarakat yang berada di bawah sampai yang berada di atas melakukan KKN. Para pejabat Negara menggunakan uang rakyat yang notabene bukan merupakan hak dirinya. Mereka saling berlomba-lomba untuk memperbanyak harta mereka dengan jalan korupsi. Hal ini sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan dimana hak-hak warga Indonesia yang tidak dapat tersalurkan kepada masyarakat luas akan tetapi hanya menumpuk kepada satu atau dua orang saja.

3.    Nilai Persatuan

Bangsa Indonesia dengan ciri-cirinya guyub, rukun, bersatu dan kekeluargaan, bertindak bukan semata-mata atas perhitungan rugi dan tanpa pamrih serta kepentingan pribadi. Oleh karena itu unsure persatuan sudah terdapat didalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah dilaksanakan oleh mereka.

Menilik perkembangan di Negara kita dengan dihapusnya ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila (P-4), penataran P-4 tidak lagi dilaksanakan, BP-7 dibubarkan sehingga banyak partai politik mengingini azas sendiri-sendiri, tidak lagi mencantumkan Pancasila sebagai azasnya. Azas yang dulu dinamakan sebagai paham aliran mulai muncuk kembali kepermukaan. Jika dulu paham aliran dianggap memecah belah bangsa kearah ideology, dihapusnya P-4 karena dikatakan sebagai alat kekuasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun