Mohon tunggu...
Adi Putra
Adi Putra Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STT Pelita Dunia

Bonum est Faciendum et Prosequendum et Malum Vitandum

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Berbasis Pancasila

22 Maret 2024   20:28 Diperbarui: 22 Maret 2024   20:33 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pkbmcelahcahaya.edu.eu.org

Selanjutnya muncul Kurikulum 1984 sebagai respons atas lambatnya kurikulum sebelumnya merespons kemajuan di dalam masyarakat. Pada kurikulum inilah ditambahkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Kemudian berganti lagi kurikulumnya menjadi kurikulum 1994 dengan Suplemen Kurikulum 1999. Keduanya dibuat dari hasil penggabungan antara kurikulum 1975 dengan kurikulum 1984. Pada kurikulum ini sistem pembagian evaluasi pembelajaran diubah dari semester ke caturwulan. Selain itu, nama atau singkatan SMP diubah menjadi SLTP, lalu SMA menjadi SMU. Kemudian mata pelajaran PSPB dihapuskan, dan penjurusan di SMU diubah menjadi tiga program, yakni: IPA, IPS dan Bahasa.

Satu dekade kemudian tepatnya 2004, barulah kurikulum kembali mengalami perubahan. Kurikulum yang baru ini dinamakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK 2004). Kurikulum ini memberikan kemerdekaan kepada masing-masing sekolah untuk menyusun dan mengembangkan komponen kurikulum dengan mengkonversi dari yang berbasis materi menjadi berbasis kompetensi, dan tentunya disesuaikan kondisi sekolah serta peserta didiknya. 

Ada tiga unsur pokok kompetensi dalam kurikulum ini, yakni: pemilihan kompetensi, indikator-indikator evaluasi dalam penentuan keberhasilan pencapaian, serta pengembangan pembelajaran bagi peserta didik dan pengajar.

Dua tahun berselang, tepatnya pada tahun 2006, muncul lagi kurikulum baru yang dikenal dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006). Kurikulum ini digunakan sejak ditetapkannya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang secara rinci diuraikan dalam PP Nomor 10 Tahun 2003. 

Sekalipun memiliki kemiripan dengan KBK 2004, namun dalam kurikulum ini pemerintah hanya menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Selebihnya guru atau dosenlah yang mengembangkan silabusnya dengan penilaian yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Setelah itu muncul lagi kurikulum baru yang disebut Kurikulum 2013 atau K13, di mana lebih menekankan pada pembelajaran berbasis kompetensi dan pendekatan sintifik. Melalui kurikulum ini, siswa akan lebih aktif, kreatif, inovatif serta dharapkan mampu menghadapi setiap tantangan di abad ke-21. Ada empat aspek yang dinilai dalam kurikulum ini, yakni: pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku.

Dunia pendidikan sepertinya masih bergumul dengan K13, pemerintah kembali memunculkan kurikulum baru yang disebut kurikulum merdeka. Kurikulum ini secara resmi diperkenalkan pada Februari 2022, bertujuan untuk mengatasi krisis pembelajaran yang cukup lama dan diperparah dengan pandemi covid-19 yang telah banyak mengubah proses pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh. Kurikulum ini lebih berfokus untuk mengasah minat dan bakat peserta didik sedini mungkin, supaya mampu memiliki waktu untuk memahami konsep dan menguatkan kompetensi.

Uraian panjang lebar di atas merupakan gambaran begitu dinamisnya kurikulum dalam dunia pendidikan di negeri ini. Ada kurikulum yang muncul guna menjawab tantangan zaman, tetapi ada juga karena faktor politis belaka. Sehingga tidak mengherankan apabila ada banyak kurikulum yang muncul justru membuat manusia Indonesia kehilangan identitasnya sebagai manusia Pancasila. 

Kecuali, kurikulum 1968 yang memang secara eksplisit memang ingin menciptakan manusia Indonesia yang kuat dan tangguh sebagai manusia Pancasila. Akan tetapi kurikulum ini juga memiliki kekurangan karena tidak mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi serta ilmu pengetahuan. Oleh karena itu perlu untuk memikirkan ulang kurikulum baru yang lebih relevan dan menolong manusia Indonesia menemukan jati dirinya. Inilah yang saya sebut sebagai kurikulum pancasila.

Kurikulum Berbasis Pancasila

Apa itu kurikulum pancasila? Kurikulum berbasis pancasila adalah kurikulum menjadikan peserta didik memiliki enam dimensi substansi dalam kehidupannya sebagai manusia Indonesia, yakni: Beriman, Berdikari, Bergotong royong, Berbineka, Berintelektual, serta Inovatif. Keenam dimensi ini menjadi dimensi yang substansial yang wajib dimiliki oleh setiap manusia Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun