Mohon tunggu...
Adi Putih
Adi Putih Mohon Tunggu... Penulis - penulis

seorang pribadi yang suka tantangan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tumbuh Ekonomi Berkelanjutan Bersama Bank Syariah

23 Februari 2023   08:10 Diperbarui: 23 Februari 2023   08:23 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program CSR adalah salah satu proses menciptakan nilai kepada seluruh pemangku kepentingan untuk penciptaan bisnis/usaha yang tumbuh seimbang berkelanjutan dalam bidang ekonomi. Karena itu CSR menjadi kewajiban bagi seluruh perusahaan dalam menjaga keseimbangan dan kesinambungan kinerja dengan lingkungan sekitar dan kesejahteraan dalam ekonomi masyarakat.

Program CSR Bank Syariah Indonesia merupakan wujud nyata kontribusi CIMB Niaga Syariah yang memiliki kepedulian terhadap ekonomi masyarakat. Program CSR ini dapat meningkatkan integrasi kegiatan operasional dan layanan perbankan agar tercapainya agenda global dan nasional terkait SGDs, khususnya dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang tumbuh seimbang berkelanjutan

CIMB Niaga Syariah merupakan salah satu Bank Syariah Indonesia yang berperan aktif dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekonomi bagi masyrakat setempat sebagai aspek penting dalam menjalankan bisnis. Melalui program CSR ini, CIMB Niaga Syariah mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan masa depan yang lebih baik dengan ekonomi yang baik pula.

CIMB Niaga telah menginisiasi Green Mortgage Islamic Financing, yaitu kolaborasi bisnis hijau yang memprioritaskan kerjasama dengan developer perumahan terpilih yang telah memenuhi standar prinsip keberlanjutan. Dimana pembiayaan untuk sindikasi yang telah diimplementasikan Sustainable Syndication Islamic Financing, dengan program khusus untuk project pembiayaan sindikasi Bank Syariah untuk Tumbuh Seimbang Berkelanjutan dalam bidang Ekonomi

Foto: Doc. Pribadi
Foto: Doc. Pribadi

Manfaat Bank Syariah

Bank syariah memiliki tiga fungsi utama yaitu

1. Menghimpun dana dari masyarakat.

2. Menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana

3. Memberikan pelayanan dalam bentuk jasa perbankan.

Fungsi Bank Syariah yang pertama, menghimpun dana dari masyarakat yang berbentuk titipan menggunakan akad al-wadiah dan berbentuk investasi dengan menggunakan akad al-mudharabah. Perlu dijelaskan disini bahwa Akad Wadiah adalah akad yang memungkinkan bank untuk menyimpan dana milik masyarakat, sedangkan Akad Mudharabah membuah pihak mudharib (bank) mampu mengelola dana dari investasi yang diberikan oleh shahibul maal (pemilik dana).

Fungsi Bank Syariah yang kedua, menyalurkan dana kepada masyarakat selama memenuhi semua ketentuan yang berlaku dari Bank Syariah

Fungsi Bank Syariah yang ketiga, memberikan pelayanan dalam bentuk perbankan syariah. Dengan hadirnya pelayanan jasa yang diberikan berupa jasa transfer uang, pemindahbukuan, cetak rekening Koran, penagihan surat berharga, kliring, Letter of Credit (L/C), inkasi, garansi bank.

Dari ketiga fungsi Bank Syariah di atas sangatlah penting untuk memanfaatkan dana yang idle (idle fund). karena terdapat biaya yang harus dikeluarkan oleh bank dalam jangka waktu tertentu di setiap dana yang telah dihimpun dari masyarakat. Oleh sebab itu bank tidak boleh membiarkan dana masyarakat mengendap dan harus segera disalurkan agar mendapatkan pendapatan.

Salam Blogger

Adi Putih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun