Sebagai orang awam di dunia politik. Jujur saya merasa kasihan dengan Mahfud MD. Bagaimana tidak? Setiap kali ada masalah yang menimpa negeri ini. Pejabat yang tampil ke muka publik menangani pasti Mahfud MD.
Meskipun ada Luhut Binsar Pandjaitan yang di framming media sebagai menteri segala urusan. Tapi entah kenapa saya masih tetap iba dengan Mahfud MD yang jujur, adil, dan bijaksana itu seperti lirik lagu Iwan Fals berjudul Bung Hatta.Â
Mungkin ini juga yang membuat saya agak jengkel dengan presiden memberi tugas Mahfud MD terlalu overload. Padahal ada 4 menteri koordinator minus Mahfud MD, dan 30 menteri bidang lainnya yang siap membantu presiden.Â
Lihat saja kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diperintahkan langsung Presiden kepada Menko Polhukam dan Menteri Agama. Mahfud MD langsung menggelar konferensi pers mengungkap dugaan pelanggaran tindak pidana dan administrasi.Â
Begitu pula terhadap perkembangan Tindak Pidana Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO). Lewat Satgas TPPO yang dibentuk presiden, lagi-lagi Mahfud MD memberi peringatan keras kepada institusi pemerintah yang terindikasi terlibat TPPO tanpa tedeng aling-aling.Â
Kalau publik masih ingat Mario Dandy yang berujung sorotan gaya hidup mewah pejabat. Dalam rapat kerja dengan Komisi 3 DPR yang panas, Mahfud MD tak segan-segan membongkar dugaan pencucian uang senilai Rp. 189 triliun di Direktorat Bea dan Cukai.Â
Termasuk penetapan UU Omnibus Law tentang kesehatan yang baru disahkan DPR. Mahfud MD tidak tinggal diam mempersilahkan tegas judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) bagi mereka yang tidak puas dengan UU tersebut.Â
Melihat Mahfud MD yang gercep ini, sebenarnya saya tidak terlalu heran dengan gaya kerjanya yang koboi. Apalagi dilihat dari langkah-langkahnya menangani kasus selalu menitikberatkan proses hukum. Pun jejak karirnya di legislatif dan yudikatif sedikit para hakim moncer juga di eksekutif.Â
Rasa iba saya kepada Mahfud MD sejatinya tertuju pada status mantan hakim konstitusi yang disandangnya. Sebab dengan ini, ia menguasai medan perang kuasa yang terjadi dalam sistem pembagian kekuasaan. Sebagaimana adagium judex set lex laguens, yang artinya hakim ialah hukum yang berbicara. Kata-kata Mahfud MD sebenarnya adalah palu hakim yang tidak diharapkan oleh lawan-lawannya.
Mahfud MD Is Mahfud MD
Mungkin gaya kerja yang seperti koboi itu, bagi Mahfud MD tiada beda saat menjabat Ketua MK. Maklum dalam kurun waktu 2008-2013, ia dapat memutus perkara pengujian undang-undang sebanyak 448 kasus. Apalagi sangat mudah baginya sekarang mengatasi beberapa kasus berkaitan dengan kejahatan yang disebabkan kekuasaan.