"Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka."
(QS. Al-A'raf : 27)
Dari ayat di atas, Imam Syafi'i rahimahullah mengambil kesimpulan:
"Orang-orang adil yang menyangka dirinya mampu melihat wujud asli jin, maka persaksiannya kami batalkan, kecuali kalau dia Nabi..."
(Lihat : Tobaqot Asy-Syafi'iyyah Al-Kubra : 2/130)
2. Pendapat yang Menyatakan "Muslim Sejati Tidak Bisa Melihat Makhluk Halus Tak Kasat Mata":
Beberapa orang berpendapat bahwa "muslim sejati" tidak akan melihat makhluk halus tak kasat mata seperti jin atau malaikat. Mereka berkeyakinan bahwa melihat makhluk halus adalah tindakan yang diluar kemampuan manusia biasa dan bahkan bisa merugikan. Ini mungkin dipahami sebagai upaya untuk melindungi orang-orang dari terjerumus ke dalam ilmu sihir atau kepercayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
3. Perspektif yang Beragam:
Namun, pandangan ini bukanlah pandangan yang diterima secara universal dalam seluruh umat Islam. Ada banyak varian pandangan tentang topik ini:
a. Ketidaksetujuan: Banyak ulama dan sarjana Islam yang berpendapat bahwa tidak ada dasar yang kuat dalam Al-Quran atau Hadis yang melarang seorang muslim melihat makhluk halus. Mereka percaya bahwa pandangan ini lebih merupakan budaya atau mitos daripada ajaran Islam yang sesungguhnya.
b. Penjelasan Ilmiah: Beberapa muslim menerima penjelasan ilmiah untuk fenomena yang kadang-kadang dikaitkan dengan makhluk halus, seperti gangguan tidur atau halusinasi. Mereka melihatnya sebagai masalah medis atau psikologis yang dapat dijelaskan secara ilmiah.