Pada umumnya, polisi juga akan mengarahkan, bahkan menghubungi langsung pihak jasa marga, apabila anda mengalami kecelakaan, kemudian permintaan/klaim tersebut dilakukan tidak lebih dari 6 bulan sejak terjadinya kecelakaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!