Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Grand Strategy Polri 2009-2025
Renstra Polri 2010-2014
Renstra Korlantas Polri Tahun 2010-2014
Rencana Umum Nasional Keselamatan( RUNK ) Jalan 2011 – 2035
Rencana Aksi Polri Dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) dan Decade of Action (DoA) For Road Safety 2011-2020.
Maksud dan tujuan dibuatnya kebijakan ini adalah untuk sebagai pedoman, arah kebijakan, strategi, dan program kegiatan bagi seluruh Jajaran Polisi Lalu Lintas se- Indonesia dan bertujuan untuk memberikan panduan kepada Polda – Polda Jajaran agar dapat merencanakan dan melaksanakan penanganan keselamatan jalan secara terkoordinir dan selaras.
Kemudian dalam penggunaan gadged dimaksudkan sebagai bentuk penyesuaian diri dari anggota polri dalam kemajuan teknologi yang ada dalam hal ini penggunaan gadged untuk membantu memudahkan dan mempercepat penanganan serta pelaporan laka lantas. Dengan media gadged yang terhubung dengan internet, anggota unit laka lantas dapat dengan segera membuat laporan kecelakaan melalu gadged tersebut, kemudian mengambil gambar ts, korban, barang bukti serta TKP. Dengan gadged tersebut juga anggota dapat memberikan kepastian titik lokasi kejadian melalu aplikasi GPSS yang ada di gadged sehingga anggota dapat mengetahui titik kordinat tempat kejadian perkara yang berguna dalam pelaporan IRSMS serta anev TKP kecelakaan.
Dalam penggunaaan ini diperlukan pelatihan pelatihan kepada anggota agar mahir dan terampil. Disisi lain kelemahan dari media ini adalah kita membutuhkan jaringan internet yang stabil serta biaya untuk pembelian paket internet atau pulsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H