[caption caption="Simulasi perhitungan royalti DBH SDA Pertambangan Minerba"]
Jumlah dana yang berasal dari pertambangan minerba yang diterima pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat dilihat pada infografis berikut.
[caption caption="DBH SDA Pertambangan Minerba dari tahun 2011-2014 untuk Provinsi NTB dan kabupaten/kota di provinsi tersebut, angka dalam rupiah"]
Selain dari mekanisme DBH SDA Pertambangan Minerba yang merupakan bagian dari APBN, manfaat ekonomis dari kegiatan pertambangan di Batu Hijau juga dapat dirasakan oleh masyarakat melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan. Hingga tahun 2012, PT NNT mengeluarkan sekitar Rp 50 milyar setiap tahunnya untuk membangun infrastuktur dan memberdayakan masyarakat. Penyaluran dilakukan secara langsung kepada masyarakat serta melalui yayasan-yayasan yang dibentuk PT NNT. Selain dana tersebut, secara khusus pada tahun 2010 hingga 2014 PT NNT memberikan dana sebesar US$ 48 juta kepada Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ketiga pemerintah daerah tersebut mengusulkan program pembangunan infrastruktur untuk layanan publik. Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh PT NNT sesuai dengan usulan pemerintah daerah.
Selain bantuan secara langsung, perputaran uang juga terjadi melalui kegiatan operasional PT NNT. Ada sekitar 150 pemasok dan 100 kontraktor lokal yang menjadi mitra usaha PT NNT dengan total pembelanjaan barang dan jasa sekitar US$ 296 juta per tahun. Uang sebesar itu akan membuat ekonomi lokal semakin bergairah dan memberikan multiplier effect yang berdampak pada perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Ada banyak aliran manfaat ekonomis dari dunia tambang kepada masyarakat. Aliran tersebut bisa melalui pemerintah daerah, langsung kepada masyarakat, maupun kegiatan lain yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dana yang begitu besar, perlu kontrol yang ketat dari semua pihak yang berkepentingan. Bukan tidak mungkin, ada oknum-oknum tertentu yang mencari celah memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Sudah saatnya masyarakat bersikap kritis terhadap pengelolaan dana yang memang menjadi haknya. Dana yang dapat dimanfaatkan untuk membangun beragam fasilitas publik. Tujuan akhirnya, tentu meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
(AK)Â
Post Scriptum: Tulisan ini pernah dipublikasikan di blog pribadi saya www.adhikurniawan.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H