Mohon tunggu...
Adhi Kurniawan
Adhi Kurniawan Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Fans berat nasi pecel yang suka jalan-jalan dan foto-foto, saat ini tinggal di Jakarta dan sering pulang ke Ambarawa.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Bagaimana Pundi-pundi Tambang Mengalir kepada Masyarakat

9 Maret 2016   08:45 Diperbarui: 9 Maret 2016   09:19 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Simulasi perhitungan royalti DBH SDA Pertambangan Minerba"]

[/caption]Kabupaten Sumbawa Barat merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Sumbawa pada tahun 2003. Keberadaan PT NNT membawa berkah tersendiri bagi daerah ini. Selain mendapatkan proporsi DBH SDA Minerba lebih besar dibanding kabupaten atau kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat, banyak putera asli Sumbawa Barat yang mendapat lapangan pekerjaan di PT NNT. Perekonomian di kabupaten ini juga lebih semarak dengan adanya aktivitas pertambangan. Berkah juga turut dirasakan kabupaten dan kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang tidak bersinggungan langsung dengan PT NNT. Mekanisme pembagian DBH SDA Minerba memungkinkan hal tersebut.

Jumlah dana yang berasal dari pertambangan minerba yang diterima pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat dilihat pada infografis berikut.

[caption caption="DBH SDA Pertambangan Minerba dari tahun 2011-2014 untuk Provinsi NTB dan kabupaten/kota di provinsi tersebut, angka dalam rupiah"]

[/caption]DBH SDA Pertambangan Minerba yang terdiri dari iuran tetap dan royalti bersifat block grant. Artinya, pemerintah daerah memiliki kewenangan sepenuhnya dalam menggunakan dana tersebut. Pemerintah daerah harus bijak dalam membelanjakan dana tersebut. Mereka harus bisa menentukan prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Bidang-bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti kesehatan dan pendidikan tentunya tidak boleh luput diperhatikan. Kembali ke semangat awal pelaksanaan desentralisasi fiskal, pemberian kewenangan lebih besar ke pemerintah daerah adalah agar dapat memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain dari mekanisme DBH SDA Pertambangan Minerba yang merupakan bagian dari APBN, manfaat ekonomis dari kegiatan pertambangan di Batu Hijau juga dapat dirasakan oleh masyarakat melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan. Hingga tahun 2012, PT NNT mengeluarkan sekitar Rp 50 milyar setiap tahunnya untuk membangun infrastuktur dan memberdayakan masyarakat. Penyaluran dilakukan secara langsung kepada masyarakat serta melalui yayasan-yayasan yang dibentuk PT NNT. Selain dana tersebut, secara khusus pada tahun 2010 hingga 2014 PT NNT memberikan dana sebesar US$ 48 juta kepada Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ketiga pemerintah daerah tersebut mengusulkan program pembangunan infrastruktur untuk layanan publik. Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh PT NNT sesuai dengan usulan pemerintah daerah.

Selain bantuan secara langsung, perputaran uang juga terjadi melalui kegiatan operasional PT NNT. Ada sekitar 150 pemasok dan 100 kontraktor lokal yang menjadi mitra usaha PT NNT dengan total pembelanjaan barang dan jasa sekitar US$ 296 juta per tahun. Uang sebesar itu akan membuat ekonomi lokal semakin bergairah dan memberikan multiplier effect yang berdampak pada perbaikan kesejahteraan masyarakat.

Ada banyak aliran manfaat ekonomis dari dunia tambang kepada masyarakat. Aliran tersebut bisa melalui pemerintah daerah, langsung kepada masyarakat, maupun kegiatan lain yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dana yang begitu besar, perlu kontrol yang ketat dari semua pihak yang berkepentingan. Bukan tidak mungkin, ada oknum-oknum tertentu yang mencari celah memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Sudah saatnya masyarakat bersikap kritis terhadap pengelolaan dana yang memang menjadi haknya. Dana yang dapat dimanfaatkan untuk membangun beragam fasilitas publik. Tujuan akhirnya, tentu meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

(AK) 

Post Scriptum: Tulisan ini pernah dipublikasikan di blog pribadi saya www.adhikurniawan.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun