Mohon tunggu...
Adhi Kurniawan
Adhi Kurniawan Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Fans berat nasi pecel yang suka jalan-jalan dan foto-foto, saat ini tinggal di Jakarta dan sering pulang ke Ambarawa.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Tambang Batu Hijau, Standar Tinggi dalam Menggali Perut Bumi

8 Maret 2016   14:32 Diperbarui: 8 Maret 2016   14:44 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PT NNT membuat rencana penambangan lima tahunan yang dirinci dalam rencana satu tahunan. Rencana tersebut digambarkan dalam bentuk model tiga dimensi berupa rencana topografi akhir. Dari model tersebut dapat dipetakan mana saja area yang akan ditambang berikut kandungan mineralnya. Rencana topografi akhir ini juga berfungsi sebagai kontrol agar kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat sebelumnya.

Aspek lain yang perlu diperhatikan dalam kegiatan pertambangan adalah pengelolaan air tambang. PT NNT menerapkan sistem pengelolaan tertutup, yaitu air yang terdampak aktivitas tambang ditampung dalam kolam-kolam tertentu agar tidak keluar ke lingkungan bebas. Air yang terdampak tambang akan bersifat asam dengan kadar pH mencapai 2 hingga 3. Agar air tambang tidak tercampur dengan air bersih di luar lingkungan tambang, PT NNT membuat saluran pengalih di sekeliling area tambang. Saluran tersebut berfungsi memisahkan air terdampak dengan air bersih di luar tambang. Di dalam area tambang, dibangun beberapa kolam penampung untuk mengendapkan secara bertahap kandungan mineral yang terlarut agar air menjadi netral. Setidaknya, air tambang diendapkan hingga 3 tahap hingga mencapai baku mutu yang ditentukan. Barulah air tersebut dialirkan ke lingkungan luar tambang.

Ada standar dan kaidah yang harus dipatuhi dalam proses pertambangan. Hal tersebut untuk menjaga agar alam tetap lestari setelah digali dan diambil kekayaannya. Konstitusi republik ini menjagmin bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Yang menjadi penting adalah proses pertambangan itu harus dilakukan dengan standar yang memadai. Ada aturan jelas yang harus dipatuhi. Dengan demikian, kegiatan pertambangan akan memberikan lebih banyak manfaat dibandingkan mudharat.

(AK)

Post Scriptum: Tulisan ini pernah saya publikasikan dalam blog pribadi saya www.adhikurniawan.com

[caption caption="Open pit Batu Hijau"]

[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun