Mohon tunggu...
Money

Perlukah Renegosiasi Perpanjangan Kontrak PT. Freeport Indonesia?

23 November 2015   21:59 Diperbarui: 23 November 2015   21:59 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkaca pada kesuksesan proses pengambilalihan PT INALUM, maka Pemerintah dapat melakukan upaya-upaya sebagai berikut:

Pertama, Pemerintah dapat membentuk Tim Khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan tugas menyiapkan bahan negosiasi sekaligus melakukan negosiasi dengan shareholder PT Freeport. Tim ini beranggotakan lintas Kementerian/Lembaga agar pengambilan keputusan didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang telah dibahas secara komprehensif meliputi seluruh aspek.

Kedua, Pemerintah perlu memikirkan skema pendanaan yang diperlukan untuk mengambilalih PT Freeport. Nilai kompensasi yang harus disiapkan oleh Pemerintah bukanlah nilai yang kecil, untuk itu Pemerintah perlu menyiapkan dari sekarang mengenai skema pendanaan yang diperlukan. Opsi-opsi pendanaan baik melalui APBN, pinjaman internasional, atau sumber lainnya perlu dijajaki lebih lanjut.

Ketiga, Pemerintah dapat menyiapkan badan hukum baru atau BUMN yang akan mengelola PT Freeport pasca pengakhiran masa kontrak. Sehingga pada saat kontrak berakhir, sudah ada badan hukum baru atau BUMN yang melanjutkan operasi PT Freeport.

Sebagai kesimpulan, kekayaan alam yang terkandung di Indonesia sudah seharusnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-sebesarnya untuk kepentingan bangsa. Eksploitasi sumber daya alam tanpa diolah lebih lanjut hanya memberikan keuntungan sesaat namun memberikan dampak kerugian lebih besar di masa mendatang. Oleh karenanya, Pemerintah diharapkan dapat mengambil sikap yang lebih tegas dalam menentukan nasib PT Freeport ke depan, sebab hal ini merupakan tolak ukur seberapa jauh kepedulian Pemerintah untuk melindungi dan mengamankan kekayaan negara bagi generasi yang akan datang.

Adhietya Saputra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun