1. Pendahuluan
Kekerasan seksual pada anak merupakan pengalaman traumatis yang dapat meninggalkan luka mendalam dan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental dan emosional anak. Kekerasan seksual anak yang terjadi diseluruh dunia semakin mengerikan dan menghawatirkan tidak berprikemanusiaan. Kekerasan yang terjadi berwujud dalam berbagai bentuk dan berdampak buruk secara fisik dan psikhis bagi masa depan anak. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan bahwa 20% anak di Indonesia mengalami kekerasan seksual (Machmud, 2023). Kekerasan seksual dapat berdampak traumatis pada anak. Tindak kekerasan seksual akan menghambat perkembangan anak dan berdampak jangka panjang bagi anak. Anak akan merasa dihantui oleh mimpi-mimpi buruk yang tidak pernah hilang dari benaknya. Masa depan anak berantakan karena kondisi traumatik yang ditimbulkan akibat dari tindak kekerasan (Rahmah et al., 2021).
Beberapa dampak dari kekerasan seksual terhadap anak diantaranya yaitu depresi, gangguan stres pasca trauma, kegelisahan, kecenderungan untuk menjadi korban lebih lanjut pada masa dewasa, dan dan cedera fisik untuk anak dan masih banyak dampak lainnya. Dengan adanya dampak tersebut, untuk membuat anak bersikap terbuka dan mau mengatakan semua yang dirasakan oleh anak tersebut terkait apa yang sudah mereka alami merupakan suatu hal yang snagat sulit untuk mereka ungkapkan. Anak yang pada dasarnya masih belum terlalu paham terkait apa itu seksualitas, sehingga anak perlu dilindungi dan diperhatikan. Anak bisa berperilaku tidak menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan seksual dan telah menjadi korban kekerasan seksual dikarenakan minimnya edukasi atau pengetahuan anak terkait seksualitas.
Intervensi psikologis merupakan komponen penting dalam pemulihan anak-anak yang mengalami kekerasan seksual. Intervensi ini bertujuan untuk membantu anak-anak memproses trauma, mengembangkan mekanisme koping yang sehat, dan belajar untuk menjalani kehidupan yang normal. Pengalaman traumatis seperti kekerasan seksual dapat mengganggu perkembangan otak anak dan berakibat pada berbagai masalah psikologis. Oleh karena itu, intervensi psikologis harus diberikan secara komprehensif dan disesuaikan dengan kebutuhan individu anak.
2. Kekerasan Seksual Kepada Anak
Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur adalah tindakan seksual yang cenderung memaksa untuk melakukan hal yang tidak wajar dan seks yang tidak diinginkan oleh anak. United Nations HIV/AIDS Fact Sheet mengemukakan bahwa pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual (Machmud, 2023). Kekerasan seksual pada anak merupakan suatu keterlibatan seorang anak dengan orang yang mempunyai pengetahuan lebih dan memanfaatkan untuk kesenangan seksualnya. Jenis penganiayaan seksual berdasarkan identitas pelaku dibagi menjadi dua yaitu familial abuse yang pelakunya masih dalam hubungan darah atau keluarga ini, dan extra familia abuse yaitu pelaku kekerasan dilakukan oleh orang lain di luar keluarga (Rahmah et al., 2021). Definisi dari kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak ialah setiap perbuatan yang cenderung memaksa untuk terjadinya hubungan intim namun dengan kondisi atau hal yang tidak wajar atau tidak disenangi. Kekerasan seksual pada anak meliputi tindakan menyentuh atau mencium anggota tubuh anak, melakukan pemerkosaan anak, mempertontonkan benda atau film porno kepada anak, memperlihatkan alat kelamin pada anak dan sebagainya (Hasiana, 2020)
Pendapat lain tentang kekerasan seksual pada anak atau juga sering disebut dengan child sexual abuse adalah suatu bentuk penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh orang dewasa atau orang yang lebih tua dan dilakukan kepada anakanak untuk memperoleh rangsangan seksual. Dampak yang akan dialami oleh anak pada saat mengalami kekerasan seksual, yaitu dampak secara psikologis, fisik dan sosial. Kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak di bawah umur dapat terjadi karena pelaku kekerasan pernah sebagai status korban sehingga berpotensi akan menjadi pelaku. Selain itu, ada kecenderungan bahwa pelaku kekerasan pada anak merupakan orang yang dekat atau dikenal oleh korban. Misalnya, guru, tetangga, saudara bahkan teman juga memiliki potensi untuk menjadi pelaku.
3. Strategi Intervensi Psikologis
Berikut adalah beberapa strategi intervensi psikologis yang terbukti efektif dalam mengatasi kecemasan pada anak korban kekerasan seksual:
a. Terapi Perilaku Kognitif (CBT)
CBT membantu anak untuk mengidentifikasi dan mengubah pola pikir dan perilaku negatif yang terkait dengan kecemasan mereka. Anak akan diajarkan untuk mengenali situasi yang memicu kecemasan, mengidentifikasi pikiran dan keyakinan negatif yang muncul dalam situasi tersebut, dan mengembangkan strategi untuk mengatasinya dengan cara yang lebih sehat. CBT terbukti efektif dalam mengurangi gejala kecemasan pada anak-anak dan remaja.
b. Terapi Bermain
Terapi bermain merupakan pendekatan yang tepat untuk anak-anak yang lebih kecil, karena memungkinkan mereka untuk mengekspresikan diri dan perasaan mereka dengan cara yang aman dan nyaman. Melalui bermain, anak-anak dapat memproses pengalaman traumatis mereka, belajar tentang emosi mereka, dan mengembangkan mekanisme koping yang sehat. Terapi bermain dapat dilakukan secara individual atau dalam kelompok.
c. Terapi Eksposur
Terapi ini membantu anak untuk secara bertahap terpapar situasi yang mereka hindari karena kecemasan mereka. Dengan paparan yang berulang dan terkontrol, anak-anak dapat belajar untuk mengelola kecemasan mereka dan mengurangi rasa takut mereka. Terapi eksposur harus dilakukan dengan hati-hati dan dengan dukungan dari terapis yang berpengalaman.
d. Teknik relaksasi
Teknik relassi seperti pernapasan dalam, meditasi, dan yoga dapat membantu anak-anak untuk menenangkan diri ketika mereka merasa cemas. Teknik-teknik ini dapat diajarkan oleh terapis dan dipraktikkan oleh anak-anak di rumah.
4. Implikasi Praktis
Kekerasan seksual yang dialami oleh anak menurut ECPAT (End Child Prostitution in Asia Tourism) Internasional secara umum terjadi karena adanya antara seorang anak dengan orang dewasa, dengan saudara kandung dan anak dijadikan sebagai objek pemuas nafsu seksual dari si pelaku tersebut. Kekerasan yang dilakukan kepada anak dapat dianggap sebagai suatu perilaku yang disengaja serta dapat menimbulkan dampak bagi korbannya baik secara fisik maupun emosional. Bentuk kekerasan yang dialami oleh anak yaitu kekerasan fisik, psikologi, sosial dan juga kekerasan secara seksual (Zahirah et al., 2019). Adapun peran orang tua terhadap perawatan dan perlindungan korban kekerasan seksual adalah sebagai berikut:
a. Membangun Kepercayaan dan Komunikasi Terbuka
Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak untuk mengungkapkan diri dan perasaan mereka tanpa rasa takut dihakimi, menjalin komunikasi terbuka dan suportif, dengarkan dengan penuh perhatian dan tanpa prasangka dan menghindari menyalahkan atau menghakimi anak, tunjukkan rasa empati dan pengertian.
b. Memberikan dukungan emosional
Validasi perasaan anak dan akui bahwa apa yang mereka alami itu salah, Bantu anak untuk memahami dan memproses trauma yang mereka alami, Berikan kasih sayang, cinta, dan dukungan tanpa henti dan Dorong anak untuk mencari bantuan profesional jika mereka membutuhkannya.
c. Memastikan keamanan dan perlindungan
Menjauhkan anak dari pelaku kekerasan dan orang-orang yang berpotensi membahayakan, melakukan Kerjasama dengan pihak berwenang untuk melaporkan dan menindaklanjuti kasus kekerasan seksual dan mengajarkan anak tentang cara menjaga diri mereka dari bahaya dan bagaimana mencari bantuan jika mereka merasa tidak aman.
d. Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan
Mempelajari tentang kekerasan seksual dan bagaimana hal itu dapat memengaruhi anak-anak, mencari tahu tentang sumber daya dan layanan yang tersedia untuk membantu anak-anak korban kekerasan seksual, dan berpartisipasi dalam program edukasi dan pelatihan tentang pencegahan kekerasan seksual.
5. Kesimpulan
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan dapat menimbulkan dampak devastating bagi kesehatan mental, emosional, dan perilaku anak. Anak-anak yang mengalami kekerasan seksual rentan terhadap berbagai masalah seperti kecemasan, depresi, post-traumatic stress disorder (PTSD), dan kesulitan dalam menjalin hubungan. Intervensi psikologis merupakan komponen penting dalam pemulihan anak-anak yang mengalami kekerasan seksual. Intervensi ini bertujuan untuk membantu anak-anak memproses trauma, mengembangkan mekanisme koping yang sehat, dan belajar untuk menjalani kehidupan yang normal. Beberapa strategi intervensi psikologis yang umum digunakan untuk membantu anak yang mengalami kekerasan seksual antara lain: terapi perilaku kognitif, terapi bermain, terapi eksposur, dan terapi relaksi. Peran orang tua dalam melakukan perawatan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual diantaranya: membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka, memberikan dukungan emosional, memastikan keamanan dan perlindungan dan yang terakhir meningkatkan kesadarn dan pengetahuan.
Daftar Pustaka
Hasiana, I. (2020). Peran Orangtua Dalam Pendidikan Seksual Anak Usia Dini. Wahana, 72(2), 118--125. https://doi.org/10.36456/wahana.v72i2.2725
Machmud, H. (2023). Impact Inces Marham pada Anak (Studi Kekekrasan Seksual pada Anak). Murhum: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 176--186. https://doi.org/10.37985/murhum.v4i1.178
Rahmah, V. M., Arifah, I. M., & Widyastuti, C. (2021). Penanganan Kondisi Traumatik Anak Korban Kekerasan Seksual Menggunakan Art Therapy: Sebuah Kajian Literatur [Handling of Traumatic Conditions of Child Victims of Sexual Violence Using Art Therapy: a Literature Review]. Acta Islamica Counsenesia: Counselling Research and Applications, 1(1), 1--12. https://doi.org/10.59027/aiccra.v1i1.83
Zahirah, U., Nurwati, N., & Krisnani, H. (2019). Dampak Dan Penanganan Kekerasan Seksual Anak Di Keluarga. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 10. https://doi.org/10.24198/jppm.v6i1.21793
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H