c. Terapi Eksposur
Terapi ini membantu anak untuk secara bertahap terpapar situasi yang mereka hindari karena kecemasan mereka. Dengan paparan yang berulang dan terkontrol, anak-anak dapat belajar untuk mengelola kecemasan mereka dan mengurangi rasa takut mereka. Terapi eksposur harus dilakukan dengan hati-hati dan dengan dukungan dari terapis yang berpengalaman.
d. Teknik relaksasi
Teknik relassi seperti pernapasan dalam, meditasi, dan yoga dapat membantu anak-anak untuk menenangkan diri ketika mereka merasa cemas. Teknik-teknik ini dapat diajarkan oleh terapis dan dipraktikkan oleh anak-anak di rumah.
4. Implikasi Praktis
Kekerasan seksual yang dialami oleh anak menurut ECPAT (End Child Prostitution in Asia Tourism) Internasional secara umum terjadi karena adanya antara seorang anak dengan orang dewasa, dengan saudara kandung dan anak dijadikan sebagai objek pemuas nafsu seksual dari si pelaku tersebut. Kekerasan yang dilakukan kepada anak dapat dianggap sebagai suatu perilaku yang disengaja serta dapat menimbulkan dampak bagi korbannya baik secara fisik maupun emosional. Bentuk kekerasan yang dialami oleh anak yaitu kekerasan fisik, psikologi, sosial dan juga kekerasan secara seksual (Zahirah et al., 2019). Adapun peran orang tua terhadap perawatan dan perlindungan korban kekerasan seksual adalah sebagai berikut:
a. Membangun Kepercayaan dan Komunikasi Terbuka
Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak untuk mengungkapkan diri dan perasaan mereka tanpa rasa takut dihakimi, menjalin komunikasi terbuka dan suportif, dengarkan dengan penuh perhatian dan tanpa prasangka dan menghindari menyalahkan atau menghakimi anak, tunjukkan rasa empati dan pengertian.
b. Memberikan dukungan emosional
Validasi perasaan anak dan akui bahwa apa yang mereka alami itu salah, Bantu anak untuk memahami dan memproses trauma yang mereka alami, Berikan kasih sayang, cinta, dan dukungan tanpa henti dan Dorong anak untuk mencari bantuan profesional jika mereka membutuhkannya.
c. Memastikan keamanan dan perlindungan