Mohon tunggu...
Adhe Ismail Ananda
Adhe Ismail Ananda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang

 من عرف نفسه فقد عرف ربه

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Presidential Threshold dan Wacana Tiga Periode

19 Maret 2021   10:35 Diperbarui: 19 Maret 2021   10:52 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Adhe Ismail Ananda, S.H., M.H (Dosen IAI Al Mawardah Warrahmah Kolaka)


Oleh karena itu, seyogyanya setiap aturan yang dibuat harus memperhatikan hubungan idealitas dan realitas, bukannya lahir dari intervensi pragmatisasi politik yang memberi ruang bagi kaum oligarki untuk masuk dan menguasai system yang seolah-olah membuat aturan tersebut adalah perintah ketatanegaraan, padahal itu merupakan kepentingan politiik. Inilah yang kemudian di maksud sebagai kejahatan regulasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun