Mohon tunggu...
ADE SETIAWAN
ADE SETIAWAN Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kepala Puskeswan Pandeglang

All is Well

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Kalau Sudah Mampu, Jangan Tunda Menikah Nak!

16 Desember 2023   04:08 Diperbarui: 12 Februari 2024   23:00 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
prosedur nikah / kemenag.go.id

Suatu hari diakhir pekan, anak kedua kami yang telah bekerja cukup lama di luar kota pulang ke rumah. Ia mengutarakan bongkahan isi hatinya. Bahwa dirinya mencintai seorang wanita yang sangat cantik. Wanita itu telah memikat hatinya, bahkan sejak semasa kuliah. Dan ia ingin menikahinya. Begitu penuturannya kepada kami selaku orang tua.

Mendengar cerita sang anak, saya dan sang istri yang saat itu berbincang bertiga agak kaget. Sebab kami tahu persis, sang anak belum pernah bercerita tentang wanita atau bahkan terlihat ia berpacaran. Bahkan juga, kami belum pernah sekalipun bertemu dengan sang dambaan hatinya itu.

Kami terharu dengan keterusterangan anak kedua kami yang lahir tahun 1999 ini dan secara spontan meng-aminkan permintaannya itu. "Tugas orang tua mendo'akan dan merestui," itulah ungkapan yang kami sampaikan kepada anak laki-laki kami.

Meminta dan mendapat restu dari orangtua untuk melangsungkan pernikahan memang relatif lebih mudah jika anak kita laki-laki. Berbeda jika anak kita seorang wanita yang -- biasanya -- acap kali harus mempertimbangkan bibit (garis keturunan), bebet (status sosial ekonomi), dan bobot (kepribadian dan pendidikan). Hal itu mengingat sang calon laki-laki kelak sesudah menikah akan menjadi kepala keluarga dan pemimpin rumah tangga.

Baca : 95 Tahun Sumpah Pemuda

Lantaran anak saya laki-laki, sebagai seorang ayah saya yakin kepada sang anak, bahwa apa yang ia utarakan untuk membangun rumah tangga segera adalah pilihan yang terbaik. Kami yakinkan pula bahwa yang penting ia dan pasangannya bisa saling menerima, saling ikhlas, dan tawakal satu sama lain.

Saya pun memaklumi niatannya untuk segera menikah. Sebab jatuh cinta itu alamiah bagi setiap orang. Kapan saja dan dimana saja cinta bisa tumbuh dan berkembang. Cinta adalah fitrah dan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi bila waktu pemenuhannya telah tiba.

Hanya saja, demi terpeliharanya kehormatan dan harga diri seseorang, Agama kami - Islam - mengajarkan agar pemenuhannya dilakukan dengan cara-cara yang benar, yaitu melalui proses pernikahan.

Terlebih sang anak, saya kira sudah menjadi pemuda cakap dan cukup mampu menurut ukuran agama. Mampu disini mengacu kepada kemampuan secara fisik, keilmuan, mental, dan secara finansial sudah bekerja dan berpenghasilan pula.

Mendengar ceritanya itu, saya pun mendukung untuk tidak menunda-nunda pernikahan lantaran alasan yang tidak syar'i (melanggar tuntunan agama Islam), padahal ia sudah mampu.

Kami pun berbincang cukup panjang lebar dan agak lama membicarakan soal kapan kami harus melamar atau meminang untuknya. Prosesi lamaran ini diharapkan akan mempertemukan kedua keluarga baik dari pihak laki-laki dan wanita sebagai ajang silaturahim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun