Puskeswan Pembantu Labuan, Tulang Punggung Pelayanan Kesehatan Hewan
Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan hewan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon berbagai ancaman penyakit hewan.
Puskeswan juga berperan dalam peningkatan status kesehatan hewan hewan ternak termasuk hewan peliharaan atau hewan kesayangan.
Pentingnya keberadaan Puskeswan sesungguhnya sama penting dengan Puskesmas. Sama-sama memberikan pelayanan Kesehatan.
Tapi yang satu untuk hewan yang lainnya untuk manusia. Jujur nih! Saya bahkan baru tahu keberadaan Puskeswan saat bertugas di Puskeswan tahun 2020. Sebelumnya, tidak ngeh!. Kalau ada itu yang Namanya Puskeswan.
Belakangan saya juga menyadari jika ada program 'one health' yang merupakan langkah bersama antara sektor Kesehatan dan bidang peternakan dan Kesehatan hewan dalam merespon ancaman kesehatan manusia dan hewan terhadap penyakit menular yang ditularkan dari hewan kepada manusia.
Penyakit menular ini bisa disebabkan oleh beragam hal seperti mikroorganisme, parasit, bakteri, virus, jamur,.protozoa dan cacing yang ada pada tubuh hewan yang dapat bermutasi pada manusia.
Penyakit tersebut dikenal dengan penyakit hewan menular strategis 'zoonosis' yakni dapat berupa penyakit rabies, flu burung blastomikosis, infeksi salmonella, lyme, brucellosis, leptospirosis dan antrax.
Baca juga :Â Mereka yang Menjadi Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Hewan di Ujung KulonÂ
Kemiripan Puskeswan dan Upaya Puskesmas
Begitupun dalam upaya Kesehatannya mirip. Umumnya upaya di Puskesmas meliputi upaya Promotif (peningkatan), Preventif (Pencegahan), Kuratif (Pengobatan) dan Rehabilitatif (Pemulihan).
Dalam melakukan tugas dan fungsinya Puskeswan juga melaksanakan kegiatan pelaksanaan penyehatan hewan, sebagai upaya medik yang kegiatannya meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, serta rehabilitatif.
Upaya meningkatkan (promotif) kesehatan hewan dari kondisi yang sudah ada, yaitu melalui  pemberian suplemen, vitamin dan bahan aditif lainnya yang aman dan menyehatkan.
Disamping itu ada upaya pemberian gizi seimbang untuk peningkatan produksi dan produktifitas hewan melalui pemberian pakan tambahan.
Upaya mencegah agar hewan tidak sakit (Preventif) yang dilakukanantara lain melakukan vaksinasi dan tindakan lain yang diperlukan dalam rangka pencegahan penyakit hewan menular.
Upaya pencagahan lainnya, yakni melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular;
Melakukan isolasi dan observasi hewan untuk membatasi penyebaran penyakit. Serta pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan di wilayah kerja Puskeswan.
Adapun upaya kuratif yang dilakukan Puskeswan adalah upaya melakukan penyembuhan terhadap penyakit baik secara medikamentosa atau menggunakan obat-obatan maupun secara tindakan medik bedah dan tindakan lainnya, yaitu melakukan pemeriksaan dan penegakan diagnose, melakukan tindakan memastikan diagnosa dengan pemeriksaan laboratorium setempat ataupun rujukan, melakukan pengobatan terhadap hewan sakit hingga melakukan tindakan bedah hewan dalam rangka penyembuhan penyakit.
Sedangkan upaya rehabilitatif yang dilakukan berupa upaya pemulihan kesehatan pasca sakit, yaitu dengan melakukan istirahat kandang, rawat inap, berobat jalan dan kunjungan pasien.
Disamping itu Puskeswan juga melakukan pemberian alat-alat bantu kesembuhan baik berupa pembalutan, fiksasi dan lain sebagainya.
Baca juga :Â Refleksi Hari Puskeswan Nasional: Puskeswan Kemarin, Hari Ini, dan Esok
Peran Puskeswan Pembantu Kecamatan Labuan
Dalam rangka meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan, Puskeswan Kabupaten Pandeglang telah mengembangkan jaringan pelayanan kesehatan hewan Puskeswan Pembantu yang dipimpin oleh seorang Penanggungjawab yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala UPT
Jaringan pelayanan kesehatan hewan Puskeswan Pembantu Labuan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang berperan melaksanakan tugas pokok dan fungsi Puskeswan Kabupaten Pandeglang sesuai wilayah kerja masing-masing.
Wilayah kerja Puskeswan Pembantu Labuan terdiri dari 7 kecamatan yaitu Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, Sobang, Sukaresmi, Pagelaran dan Kecamatan Patia.
Selain pelaksanaan upaya penyehatan hewan berupa upaya Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif. Puskeswan Pembantu juga memberikan pelayanan medik reproduksi yaitu melakukan diagnosa kebuntingan, menolong kelahiran, melaksanakan inseminasi buatan, melakukan diagnosa dan pengobatan kemajiran, melakukan diagnosa dan pengobatan ganguan reproduksi serta melakukan tindakan alih janin (embrio transfer).
Semua kegiatan pelayanan tersebut diatas dilakukan sesuai kapasitas, kemampuan dan sumberdaya yang tersedia di Puskeswan Pembantu.
Kegiatan Puskeswan lainnya yakni pemberian pelayanan kesehatan masyarakat veteriner yang kegiatannya meliputi;
Melakukan penanganan hiegene dan sanitasi bahan pangan asal hewan (daging, telur, susu) agar tidak mengandung residu bahan kimia maupun cemaran mikroba yang membahayakan serta beresiko terhadap kesehatan manusia, hewan, masyarakat, dan lingkungan.
Membantu pelaksanaan analisa resiko dan pengujian mutu disertai surat keterangan kesehatan produk hewan dalam rangka penjaminan keamanan bahan pangan asal hewan.
Pengambilan specimen produk hewan untuk pengujian lebih lanjut.
Melakukan pembinaan penyediaan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Kegiatan lainnya adalah pelaksanaan epidemiologik yang kegiatannya meliputi;
Melakukan surveilans dan pemetaan penyakit hewan di wilayah kerjanya;
Pengumpulan dan analisa data yang secara terus menerus diperbaharui meliputi kejadian penyakit, kasus kematian, jumlah korban, wilayah yang tertular, dan lain-lain yang sangat berguna untuk menetapkan langkah-langkah penanganan selanjutnya.
Melakukan pengambilan spesimen yang diperlukan dalam rangka peneguhan diagnosa penyakit hewan menular untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium rujukan.
Melakukan pengamatan dan pemeriksaan terhadap penyakit hewan menular (PHM) secara klinik, epidemiologik dan laboratorik di wilayah kerjanya.
Melaporkan wabah penyakit hewan di wilayah kerjanya sesuai prosedur dan format pelaporan yang telah ditetapkan.
Adapun pelaksanaan Informasi Veteriner dan kesiagaan darurat wabah kegiatannya meliputi;
Melakukan pengolahan data terpadu untuk kepentingan analisa dan pelaporan situasi kesehatan hewan di wilayah kerjanya.
Melakukan langkah kesiagaan darurat wabah untuk melindungi kepentingan masyarakat umum.
Mendukung perdagangan hewan dan produk hewan.
Memenuhi kewajiban pelaporan penyakit hewan secara berjenjang.
Kegiatan terakhir dari Puskeswan adalah pemberian jasa veteriner dokter hewan, yang kegiatannya meliputi; Â
Melaksanakan tugas pelayanan kesehatan hewan dan pelayanan kesehatan masyarakat veteriner.
Memberikan konsultasi veteriner dan penyuluhan di bidang kesehatan hewan.
Menerbitkan surat keterangan Dokter Hewan (veterinary certificate) dalam rangka status kesehatan hewan dan keamanan pakan, produk hewan dan bahan pangan asal hewan.
Memeriksa dokumen terhadap hewan atau ternak, produk hewan yang masuk kewilayah kerjanya.
Baca juga :Â Puskeswan Pandeglang, Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan HewanÂ
Dokter Hewan dan Paramedik Tulang Punggung Kesehatan Hewan
Dalam melaksanakan peran sebagai tulang punggung pelayanan Kesehatan hewan, Puskeswan Pembantu Labuan memiliki tiga personel tenaga Kesehatan hewan. Mereka adalah seorang Dokter Hewan dan dua Paramedik Veteriner.
Berikut adalah biodata ketiganya!
1. drh. Noura Ahraeny
drh Noura Ahraeny adalah Medik Veteriner-Ahli Pertama. Status kepegawaian adalah PNS Pemkab Pandeglang.
Klinik Hewan Meatball Pet Care adalah tempat kerja perdana bagi Noura yang ia jalani sejak 2021 sampai dengan 2022
Saat ini, dokter hewan kelahiran Ciamis, 05 Agustus 1997 bertugas di UPT Pusat Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang ditempatkan sebagai Dokter Hewan Penanggungjawab Puskeswan Pembantu Labuan sejak September 2022 sampai dengan sekarang.
2. Dea Tastiara, A.Md
Ia adalah Pegawai Negeri Sipil Paramedik Veteriner UPT Puskeswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang.
Ia dilahirkan di Tangerang, 04 Desember 1993.
Pengalaman kerjanya dimulai pada tahun 2015. Â Ia bekerja sebagai Paramedik Veteriner di klinik hewan swasta Larasatwa Grup Pet Derm Clinic.
Dea begitu ia disapa bekerja Larasatwa Grup Pet Derm Clinic selama setahun empat bulan.
Pada pertengahan tahun 2016 ia mendaftar menjadi Mantri Tani Desa Kabupaten Lebak Program Bupati Lebak sampai 2018.
Pada 2020 ia mendaftar menjadi CPNS Pemkab Pandeglang dan mendapatkan SK CPNS pada 2022 sebagai Paramedik Veteriner di Puskeswan Pembantu Labuan Kabupaten Pandeglang.
Pada 18 Agustus 2023 mendapatkan SK sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Pandeglang.
3. Asep Saefurochman, A.Md
Profil pekerjaan saat ini sebagai Honorer Paramedik Veteriner pada UPT Pusat Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang sejak Januari 2023.
Ia kelahiran Pandeglang, 02 April 1981.
Pekerjaan sebelumnya, adalah pada Oktober 2004 sampai dengan 31 Desember 2018 mulai terjun ke dunia peternakan dan diperbantukan di Bidang Peternakan sebagai pengumpul dan pengolah data bidang peternakan seksi produksi peternakan.
Kemudian pada Januari 2019 sampai Desember 2019 diperbantukan di UPT Puskeswan Pandeglang sebagai pengumpul dan pengolah data UPT Puskeswan.
Lalu tahun 2020 sampai tahun 2021 diperbantukan kembali ke Bidang Peternakan sebagai pengumpul dan pengolah data bidang peternakan seksi produksi peternakan.
Pada tahun 2022 diperbantukan sebagai pelaksana teknis di UPT Perbibitan Peternakan sampai Desember 2022.Â
Lalu terakhir pada tahun 2023 diperbantuan sebagai pelaksana teknis pada UPT Puskeswan Pandeglang, Puskeswan Pembantu Labuan sampai sekarang.
Baca juga :Â Jelang Hari Puskeswan Nasional, Puskeswan Pandeglang Bebenah Ikran Layanan Puskeswan
Sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, seluruh pegawai Puskeswan telah menyatakan ikrar sebagai berikut :
Dengan ini kami menyatakan siap melaksanakan pelayanan sesuai standar operasional prosedur, menjungjung tinggi kehormatan, mengamalkan tugas dan kewajiban, menggerakan peran serta masyarakat dibidang peternakan dan kesehatan hewan dengan seluruh kemampuan. (aSt)
Ayo ke Puskeswan Pandeglang!
Salam Literasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H