Dalam melakukan tugas dan fungsinya Puskeswan juga melaksanakan kegiatan pelaksanaan penyehatan hewan, sebagai upaya medik yang kegiatannya meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, serta rehabilitatif.
Upaya meningkatkan (promotif) kesehatan hewan dari kondisi yang sudah ada, yaitu melalui  pemberian suplemen, vitamin dan bahan aditif lainnya yang aman dan menyehatkan.
Disamping itu ada upaya pemberian gizi seimbang untuk peningkatan produksi dan produktifitas hewan melalui pemberian pakan tambahan.
Upaya mencegah agar hewan tidak sakit (Preventif) yang dilakukanantara lain melakukan vaksinasi dan tindakan lain yang diperlukan dalam rangka pencegahan penyakit hewan menular.
Upaya pencagahan lainnya, yakni melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular;
Melakukan isolasi dan observasi hewan untuk membatasi penyebaran penyakit. Serta pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan di wilayah kerja Puskeswan.
Adapun upaya kuratif yang dilakukan Puskeswan adalah upaya melakukan penyembuhan terhadap penyakit baik secara medikamentosa atau menggunakan obat-obatan maupun secara tindakan medik bedah dan tindakan lainnya, yaitu melakukan pemeriksaan dan penegakan diagnose, melakukan tindakan memastikan diagnosa dengan pemeriksaan laboratorium setempat ataupun rujukan, melakukan pengobatan terhadap hewan sakit hingga melakukan tindakan bedah hewan dalam rangka penyembuhan penyakit.
Sedangkan upaya rehabilitatif yang dilakukan berupa upaya pemulihan kesehatan pasca sakit, yaitu dengan melakukan istirahat kandang, rawat inap, berobat jalan dan kunjungan pasien.
Disamping itu Puskeswan juga melakukan pemberian alat-alat bantu kesembuhan baik berupa pembalutan, fiksasi dan lain sebagainya.
Baca juga :Â Refleksi Hari Puskeswan Nasional: Puskeswan Kemarin, Hari Ini, dan Esok
Peran Puskeswan Pembantu Kecamatan Labuan
Dalam rangka meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan, Puskeswan Kabupaten Pandeglang telah mengembangkan jaringan pelayanan kesehatan hewan Puskeswan Pembantu yang dipimpin oleh seorang Penanggungjawab yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala UPT